Potensi Dampak Ekonomi dari Kebijakan Pelarangan Jaring Arad di Pangkalan Pendaratan Ikan Karangsong Kabupaten Indramayu
View/ Open
Date
2019Author
Septiani, Seni
Wahju, Ronny Irawan
Solihin, Akhmad
Metadata
Show full item recordAbstract
Peraturan pelarangan alat tangkap yang tertera dalam Permen KP No.71/PERMENKP/
2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan
di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia menimbulkan
dampak bagi kehidupan nelayan, khususnya nelayan jaring arad di PPI Karangsong.
Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan kondisi umum perikanan jaring arad di
PPI Karangsong, mengidentifikasi persepsi nelayan arad terhadap penerapan
kebijakan, menghitung pendapatan dan multiplier effect sebagai potensi dampak
pelarangan, serta menentukan strategi yang harus dilakukan terhadap kebijakan
pelarangan jaring arad. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah studi
kasus sedangkan metode pengambilan data yaitu accidental sampling yang
dilanjutkan snowball sampling dengan analisis deskriptif, analisis multipier effect,
analisis pendapatan, dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan jumlah
kapal jaring arad yang digunakan oleh nelayan PPI Karangsong sebanyak 45 kapal
dengan ukuran <5GT dan jaring arad yang dioperasikan memiliki ukuran mata
jaring sebesar 0.5 inch sampai 1 inch. Sebanyak 90% nelayan arad tidak setuju
terhadap penerapan kebijakan pelarangan jaring arad. Potensi pendapatan yang
didapatkan sebesar Rp 52.107.500 dan nilai Keynesian Income Multiplier yang
dihasilkan sebesar 2.69, Ratio Income Multiplier Tipe I sebesar 1.85 dan Ratio
Income Mutliplier II sebesar 2.17. Strategi yang perlu dilakukan yaitu penegakan
hukum yang tepat, pengembangan zonasi baru untuk alat tangkap jaring arad, serta
meningkatkan potensi pemasaran ikan hasil tangkapan jaring.