Keselarasan Penggunaan Lahan dengan Pola Ruang dan Arahan Penyempurnaan Pola Ruang Kabupaten Kuningan.
View/ Open
Date
2019Author
Suryaningrum, Intan
Sitorus, Santun RP
Pravitasari, Andrea E
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Kuningan merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam
penetapan Kawasan Andalan Nasional Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu,
Majalengka, dan Kuningan) yang memiliki kegiatan utama jasa dan agribisnis.
Proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut berdampak terhadap penggunaan
lahan eksisting dan tingkat keselarasan penggunaan lahan dengan pola ruang
RTRW Kabupaten Kuningan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi
jenis penggunaan lahan eksisting di Kabupaten Kuningan tahun 2019, (2)
menganalisis tingkat keselarasan penggunaan lahan terhadap pola ruang RTRW
Kabupaten Kuningan tahun 2011 – 2031, (3) menganalisis keragaman spasial faktor
penyebab ketidakselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan, (4)
menyusun arahan penyempurnaan pola ruang RTRW di Kabupaten Kuningan.
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah digitasi on screen untuk menginterpretasi
jenis penggunaan lahan, query untuk mengelompokkan keselarasan penggunaan
lahan, dan analisis Geographically Weighted Regression (GWR) untuk menentukan
faktor penyebab ketidakselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan,
sedangkan arahan penyempurnaan pola ruang RTRW dilakukan dengan analisis
deskriptif berdasarkan output hasil analisis pada tujuan-tujuan sebelumnya. Hasil
penelitian menunjukkan terdapat sepuluh jenis penggunaan lahan yang ada di
Kabupaten Kuningan. Penggunaan lahan terluas di Kabupaten Kuningan adalah
perkebunan dengan luas 309,59 km2 (25,89% dari luas total lahan Kabupaten
Kuningan). Tingkat keselarasan penggunaan lahan di Kabupaten Kuningan
menunjukan penggunaan lahan selaras sebesar 42,27%, transisi 25,08% dan tidak
selaras sebesar 32,65%. Berdasarkan hasil analisis GWR, faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya ketidakselarasan penggunaan lahan dengan pola ruang
RTRW di Kabupaten Kuningan adalah faktor kepadatan penduduk, jarak ibu kota
kecamatan ke ibu kota kabupaten, jumlah panjang ruas jalan, persentase luas
perkebunan, dan persentase luas tegalan, dimana pengaruh masing-masing faktor
bervariasi di setiap lokasi. Arahan penyempurnaan penggunaan lahan yang tidak
selaras pada kawasan lindung supaya diakomodir dalam RTRW sebagai
penggunaan lahan bersyarat. Penggunaan lahan permukiman dan industri yang
tidak selaras di kawasan budidaya diakomodir dalam pola ruang RTRW sesuai
dengan keadaan eksisting. Penggunaan lahan yang bersifat transisi agar selanjutnya
digunakan sesuai dengan pola ruang RTRW.