Tingkat Risiko Kegiatan Pengawasan Kedatangan Keberangkatan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman dan Muara Angke.
View/ Open
Date
2019Author
Ismajaya
Purwangka, Fis
Iskandar, Budhi Hascaryo
Metadata
Show full item recordAbstract
Kegiatan pengawasan perikanan yang dilakukan oleh para pengawas perikanan merupakan bagian dari pengelolaan perikanan di Indonesia. Salah satu kegiatannya adalah pengawasan terhadap kapal penangkap ikan yang masuk dan keluar dari suatu pelabuhan. Pengawasan di Pangkalan PSDKP Jakarta dilaksanakan oleh pengawas perikanan di Pos pelayanan PPS Nizam Zachman Jakarta dan Pos pelayanan PPN Muara Angke. Sumberdaya pengawas untuk melayani kedua pelabuhan tersebut masih terbatas, Pekerjaan dengan sumberdaya manusia yang masih terbatas diindikasikan memiliki risiko yang dapat mempengaruhi kinerja.
Kajian tingkat risiko pada pekerjaan pengawas perikanan dalam melakukan pengawasan terhadap kapal perikanan di kedua pelabuhan tersebut perlu dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menghitung risiko kecelakaan kerja pengawas perikanan pada kegiatan pengawasan kedatangan keberangkatan kapal-kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke.
Penelitian dilakukan pada bulan Desember 2018 sampai dengan bulan Februari 2019 di Pangkalan PSDKP Jakarta pada Pos Pelayanan Nizam Zachman dan Pos Pelayanan Muara Angke. Data yang telah didapatkan dianalisis dengan Formal Safety Assessment (FSA) dalam hal ini menggunakan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA). Teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan mengacu pada metode HIRA yang terdapat pada EMO (2012). Pada penelitian ini dilakukan modifikasi terhadap tabel skala sesuai dengan rincian aktivitas petugas pengawas perikanan. Skala pada tabel tersebut dibuat sama namun deskripsi di modifikasi. Identifikasi aktifitas pengawasan akan dibagi kedalam tiga tahap yakni : tahap persiapan, tahap pelaksanaan pengawasan dan tahap pasca pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan terdapat 6 aktivitas utama yang berpotensi bahaya dengan persentase tingkat risiko yang terjadi sebesar 9% (very low), 64% (low), 7% (medium) dan 20% (high) sedangkan untuk risiko very high dan ekstreme tidak terjadi pada kegiatan pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan.
Tingkat risiko kriteria medium dan high dilakukan pengendalian sehingga berubah menjadi rendah atau sangat rendah dengan cara tahapan-tahapan pengendalian yang disesuaikan dengan tingkat risikonya. Risiko tinggi dengan nilai 40 dikendalikan hingga menjadi 16 (kriteria rendah), risiko tinggi dengan nilai 32 dikendalikan hingga menjadi 12 (kriteria rendah). Risiko menengah dengan nilai 24 dikendalikan hingga menjadi 8 (kriteria sangat rendah).
Mitigasi yang dilakukan disesuaikan dengan risiko yang terjadi pada kegiatan pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan. Tingkat risiko menentukan cara pengendalian yang dilakukan, semakin tinggi risiko pengendalian dapat menggunakan tahapan yang lebih banyak dibandingkan dengan level risiko di bawahnya. Semua risiko dapat ditoleransi oleh pengawas perikanan setelah dilakukan pengendalian.
Collections
- MT - Fisheries [3011]