Show simple item record

dc.contributor.advisorSyaukat, Yusman
dc.contributor.advisorSiregar, Hermanto
dc.contributor.advisorE Gumbira-Sa’id
dc.contributor.authorRifai, Nila
dc.date.accessioned2014-11-10T01:58:46Z
dc.date.available2014-11-10T01:58:46Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/70077
dc.description.abstractPada tahun 2013, produksi minyak sawit dunia mencapai 55.7 juta ton, dengan kontribusi Indonesia sebesar 26.70 juta ton dan dikuti oleh Malaysia sebesar 21.7 juta ton, sehingga Indonesia dan Malaysia secara bersama menguasai sekitar 86 persen produksi minyak sawit dunia. Untuk pasar ekspor ke kawasan Amerika, Indonesia kalah jauh dari Malaysia yang mampu mengekspor minyak sawit sebesar 1.1 juta ton sedangkan Indonesia hanya 341 ribu ton. Peluang ekspor minyak sawit dan produk turunannya ke Amerika Serikat masih sangat terbuka lebar karena permintaan minyak nabati di pasar Amerika Serikat cukup besar seperti dalam bentuk oleokimia dasar dan turunannya seperti fatty acid, metil ester, gliserol, fatty alkohol, dan berbagai macam produk surfaktan. Amerika Serikat merupakan pasar yang cukup besar dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia. Secara umum tujuan penelitian ini adalah melakukan evaluasi kebijakan ekonomi terhadap ekspor minyak sawit dan produk turunannya ke pasar Amerika Serikat. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder time series selama periode 1992 – 2012. Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif dan ekonometrika, Two Stages Least Squares (2SLS). Luas areal perkebunan sawit Indonesia pada tahun 2012 menjadi 9.07 ha. Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia ini dimiliki oleh perkebunan rakyat 43.7 persen, perkebunan negara 8.4 persen dan perkebunan swasta 47.8 persen (Kementerian Pertanian, 2013). Dari total luas perkebunan sawit Indonesia tersebut, sekitar 1.5 – 2.0 juta ha (16 - 22 persen) dimiliki oleh perusahaan Malaysia (GAPKI, 2013). Beberapa perusahaan Malaysia yang memiliki perkebunan sawit di Indonesia antara lain Sime Darby, KL Kepong, IOI, TH Plantations dan Kulim. Perusahaan Malaysia ini memperoleh lahan sawit di Indonesia dengan cara akuisisi perkebunan sawit perusahaan lokal berskala kecil (dibawah 3000 ha) dan menengah (3000 – 10000 ha) dan dengan cara non akuisisi dengan melakukan kerjasama operasi (KSO) dengan BUMN perkebunan sawit. Pada tahun 2010 tingkat konsetrasi pasar industri sawit Indonesia mencapai 46 persen, ini menunjukkan bahwa struktur pasar industri sawit Indonesia masih berbentuk oligopoli. Struktur pasar yang oligopoli cenderung menciptakan perilaku kolusif di antara perusahaan yang memiliki pasar yang besar. Sifat kolusif terlihat pada pasar minyak goreng domestik Indonesia. Struktur pasar industri minyak sawit dan produk sawit dalam negeri Malaysia adalah oligopoli kuat (high oligopoly) dengan konsentrasi CR4 sebesar 86 persen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ekspor produk minyak sawit Indonesia ke USA secara nyata dipengaruhi oleh impor CPO Amerika Serikat, permintaan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dan produksi CPO Malaysia. Harga ekspor minyak sawit Indonesia ke USA secara nyata dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, pajak ekspor CPO, nilai produksi sektor pertanian, produksi CPO Malaysia dan ekspor CPO Malaysia. Impor minyak sawit oleh Amerika Serikat secara nyata dipengaruhi oleh konsumsi minyak nabati Amerika Serikat perkapita, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, ekspor CPO Malaysia, konsumsi domestik CPO Malaysia dan konsumsi domestik minyak kedelai Amerika Serikat. Kebijakan pengembangan industri produk turunan minyak sawit akan mampu meningkatkan ekspor produk turunan minyak sawit ke Amerika Serikat dan akan mampu menurunkan ekspor minyak sawit mentah yang memiliki nilai tambah yang rendah. Sedangkan kombinasi kebijakan yang lebih baik adalah dengan program pengembangan industri hilir minyak sawit yang didukung oleh peningkatan pajak ekspor CPO dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dolar. Kebijakan ini akan mampu mendongkrak peningkatan lebih besar atas ekspor produk turunan minyak sawit Indonesia ke Amerika Serikat dan akan menurunkan secara signifikan atas ekspor minyak sawit dalam bentuk CPO. Pengembangan produk turunan minyak sawit harus terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah produk sawit Indonesia. Untuk itu pemerintah perlu menerapkan kebijakan peningkatan promosi atas produk turunan minyak sawit Indonesia di luar negeri terutama Amerika Serikat yang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia. Pemerintah perlu membentuk suatu lembaga perwakilan di Amerika Serikat yang fokus terhadap kegiatan promosi produk minyak sawit Indonesia dibawah pengawasan Kementerian Perdagangan RI. Pemerintah perlu meredam isu-isu negatif terhadap produk sawit Indonesia dengan cara kerjasama dengan media masa nasional dan internasional maupun publikasi ilmiah untuk menyampaikan berita-berita positif tentang produk sawit Indonesia.en
dc.language.isoid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.titleEvaluasi Kebijakan Ekonomi Ekspor Minyak Sawit Dan Produk Turunannya Ke Pasar Amerika Serikaten
dc.subject.keywordeksporen
dc.subject.keywordindustri hiliren
dc.subject.keywordminyak sawiten
dc.subject.keywordproduk turunan minyak sawiten


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record