dc.description.abstract | Dari sekitar 4.000 jenis pohon yang ada di hutan alam Indonesia diperkirakan hanya 400 jenis yang dianggap penting. Dari 400 jenis tersebut, 259 diantaranya sudah diketahui sifat dan kegunaannya serta telah diperdagangkan dan dikelompokan kedalam 120 jenis kayu perdagangan Indonesia. Sisanya, yaitu yang belum diketahui sifat-sifatnya, juga sudah diperdagangkan dengan harga yang lebih rendah meskipun kayu-kayu tersebut belum tentu memiliki nilai guna yang lebih rendah dari kayu-kayu yang sudah lebih dulu dikenal. | en |