Pengaruh Sistem Sewa dan Sistem Bagi Hasil Terhadap Distribusi Pendapatan Papa Usaha Tani Padi Sawah Studi Kasus di Desa Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon
Abstract
Penyakapan merupakan suatu bentuk penggunaan tanah dimana pembagian total produksi oleh kedua unsur produksi yang terlibat, yakni pemilikmodal dan buruh, dilakukan berdasarkan suatu perbandingan tertentu dan masing-masing pihak memperoleh bagian dalam bentuk barang. Sekalipun penyakapan berlaku di dalam berbagai masyarakat, tetapi ia mempunyai arti, sifat serta fungsi yang berbeda-beda pada masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.