Show simple item record

dc.contributor.advisorJuanda, Bambang
dc.contributor.advisorRustiadi, Ernan
dc.contributor.advisorMulatsih, Sri
dc.contributor.authorHariyanto, Asep
dc.date.accessioned2023-01-25T04:58:39Z
dc.date.available2023-01-25T04:58:39Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/116289
dc.description.abstractPembangunan pada hakekatnya merupakan suatu proses multidimensi yang melibatkan berbagai perubahan mendasar dalam struktur sosial, sikap masyarakat dan lembaga nasional serta percepatan pertumbuhan, pengurangan ketimpangan dan penanggulangan kemiskinan (Todaro dan Smith, 2009). Kemiskinan selalu identik dengan masyarakat tertinggal baik di perdesaan maupun perkotaan. Menurut OECD (2016) bahwa tiga miliar penduduk di negara berkembang termasuk Indonesia tinggal di pedesaan dan mayoritas miskin. Dalam konteks pembangunan perdesaan di Indonesia, Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan antara lain dengan mulai memfokuskan pembangunan ke wilayah-wilayah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI). Presiden Joko Widodo dalam Nawacita khususnya butir ketiga menyatakan akan membangun Indonesia dari pinggiran. Paradigma “Membangun dari Pinggiran” yang berarti membangun daerah tertinggal dan kawasan-kawasan perdesaan. Pemerintah percaya pembangunan berbasis perdesaan sangat penting dan perlu untuk memperkuat fondasi perekonomian negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Sebagainya Pemerintah menerbitkan undang-undang tentang desa, yaitu Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan berlakunya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka terjadi pergeseran pembangunan yang tadinya bersifat sentralistik, mengarah pada desentralisasi, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah dan desa untuk membangun wilayahnya. Pembangunan pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa–kota, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman. Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Berdasarkan Undang- Undang Desa, definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Tujuan dana desa yaitu : meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. Namun dari hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 sampai iii saat ini belum menunjukkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di desa. Walaupun Pemerintah mengklaim melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bahwa manfaat dana desa telah dirasakan masyarakat. Didasari pada penjelasan diawal dan hasil temuan dari KPPOD, maka untuk membuktikan persoalan tersebut perlu dilakukan penelitian yang lebih kongkrit. Penelitian ini sendiri bertujuan ingin mengukur sejauhmana efektivitas penggunaan dana desa dan pengaruhnya terhadap belanja desa, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kinerja di perdesaan (studi kasus : Kabupaten Belitung) dengan menggunakan metode analisis Rasio Efektivitas dan Geographically Weighted Regression (GWR). Hasil analisis Rasio Efektivitas menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penggunaan dana desa di Kabupaten Belitung secara umum “cukup efektif” dengan rata-rata efektivitas mencapai angka 83 persen. Efektivitas penggunaan dana desa bidang penyelenggaraan pemerintah dan belanja desa sebagian “cukup efektif” dengan rata-rata nilai 87 persen, bidang pelaksanaan pembangunan menunjukkan hasil “efektif” dengan rata-rata nilai sebesar 90 persen. Adapun untuk bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat menunjukkan hasil “kurang efektif” dan “tidak efektif” dengan rata-rata nilai sebesar 69 persen dan 49 persen. Hasil analisis GWR menunjukkan pengaruh dana desa dan alokasi dana desa terhadap belanja desa pada sebagian wilayah menunjukan pengaruh yang positif artinya dana desa dan alokasi dana desa pada sebagian desa dapat meningkatkan belanja desa, namun pada sebagian wilayah lainnya justru menunjukkan pengaruh yang negatif. Variable bagi hasil, bunga bank, hibah bantuan dan pendapatan asli desa umum berpengaruh positif artinya penambahan variable tersebut dapat meningkatkan belanja desa di Kabupaten Belitung. Pengaruh terhadap kemiskinan menunjukkan bahwa belanja bidang penyelenggaraan pemerintahan belum berpengaruh terhadap pengurangan kemiskinan. Belanja desa bidang pelaksanaan pembangunan; pembinaan kemasyarakatan; pemberdayaan masyarakat; serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak berpengaruh terhadap pengentasan kemiskinan yang ditunjukkan dengan angka koefisien regresi bernilai “negative”. Pengaruh dana desa terhadap kinerja pembangunan desa menunjukan belanja desa bidang penyelenggaraan pemerintah, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang penanggulangan bencana Sebagian besar memberikan pengaruh yang positif terhadap peningkatan kinerja pembangunan. Belanja bidang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menunjukkan adanya pengaruh negatif di beberapa desa terhadap kinerja pembangunan desa.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.titleEfektivitas Dana Desa dalam Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kinerja Pembangunan Perdesaan (Studi Kasus : Kabupaten Belitung)id
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordeffectivenessid
dc.subject.keywordvillage fundsid
dc.subject.keywordvillage expendituresid
dc.subject.keywordpovertyid
dc.subject.keywordvillage development performanceid


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record