<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/55">
<title>Forest Management</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/55</link>
<description/>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175164"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175163"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175162"/>
<rdf:li rdf:resource="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172921"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-07-21T20:13:52Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175164">
<title>Rencana Penyadapan Getah Pinus Pt. Kencana Hijau Binalestari Di Provinsi Sulawesi Barat</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175164</link>
<description>Rencana Penyadapan Getah Pinus Pt. Kencana Hijau Binalestari Di Provinsi Sulawesi Barat
Santosa, Gunawan
Saat ini di Provinsi Sulawesi Barat terdapat hutan produksi dan hutan lindung dan di tanah&#13;
milik (APL) yang didominasi oleh tegakan pinus yang tersebar di 4 (empat) Kesatuan Pengelolaan&#13;
Hutan (KPH) yaitu tiga KPH di Kabupaten Mamasa dan satu KPH di Kabupaten Polewali Mandar.&#13;
Pemanfaatan getah pinus di wilayah UPTD KPH tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal&#13;
karena belum adanya industri yang dapat menampung hasil penyadapan getah dalam jumlah besar&#13;
dan berkesinambungan.&#13;
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah mengundang beberapa investor untuk&#13;
membangun industri pengolahan getah pinus. Adanya industri pengolahan getah pinus diharapkan&#13;
akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi masyarakat desa sekitar hutan, dari&#13;
kegiatan penyadapan pohon pinus dan kegiatan pengolahan getah di pabrik.&#13;
PT Kencana Hijau Bina Lestari (PT KHBL) pada tanggal 26 April 2017 telah&#13;
menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyadapan Getah Pinus dengan empat UPTD KPH&#13;
Provinsi Sulawesi Barat yaitu KPHP Mamasa Barat, Mamasa Tengah, Mamasa Timur di&#13;
Kabupaten Mamasa dan KPH Mapilli di Kabupaten Polewali Mandar. Tindak lanjut dari&#13;
penandatangan kerjasama tersebut PT KHBL akan membangun pabrik getah yang menampung&#13;
hasil sadapan getah pohon pinus di wilayah empat KPH tersebut. Berdasarkan Addendum pada&#13;
bulan April 2018, kerjasama penyadapan pinus hanya dilakukan di KPH Mamasa Barat, KPH&#13;
Mamasa Tengah, dan KPH Mamasa Timur.&#13;
Untuk keperluan pengelolaan sadapan getah pinus serta pendirian industri pengolahan getah&#13;
pinus, perlu dilakukan studi kelayakan untuk mengetahui potensi getah pinus di wilayah tersebut,&#13;
analisis kapasitas industri, analisis lokasi industri terkait penyebaran tegakan pinus, analisis biaya&#13;
produksi getah pinus dan proyeksi produksi. ...
</description>
<dc:date>2024-02-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175163">
<title>Prospek Sadapan Getah Pinus Di Kepulauan Fiji</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175163</link>
<description>Prospek Sadapan Getah Pinus Di Kepulauan Fiji
Santosa, Gunawan
Penyadapan getah pinus yang pernah dilakukan di kepulauan Fiji menerapkan&#13;
metode sadap yang umum dilakukan di Amerika latin khususnya di Brazil (gambar 1) .&#13;
metode penyadapan ini dilakukan pada Jenis Pinus ellioti dan Pinus caribaea. Metode&#13;
sadapan dilakukan dengan cara melukai batang pohon ( kulit batang dan Phloem )&#13;
dengan kedalaman 0,5 sd 1 cm pada kayu gubalnya. Pelukaan dimulai pada ketinggian&#13;
20 cm diatas permukaan tanah dilanjutkan dengan pembaharuan luka kearah atas.&#13;
Periode pembaharuan luka dilakukan 15 sd 19 hari dengan melukai batang pohon&#13;
2 sd 3 cm pada bagian atas sadapan. Pada umumnya digunakan stimulansia berupa&#13;
asam sulfat dengan konsentrasi 18 sd 24 persen. Perkembangan terakhir digunakan&#13;
stumulansia dalam bentuk pasta yang disebut CEPA ( 2- Chloroethyl – phosponic acid).&#13;
Penyadapan dimulai pada saat pohon berdiameter 25 cm, Jumlah sadapan maksimum&#13;
adalah 2 bidang sadap per pohon. ...
</description>
<dc:date>2024-02-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175162">
<title>Kajian Teknis Standard Operational Procedure (Sop) Penyadapan Getah Pinus</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/175162</link>
<description>Kajian Teknis Standard Operational Procedure (Sop) Penyadapan Getah Pinus
Santosa, Gunawan
Pada tanggal 13 Januari 2020, Direktorat Usaha Jasa Lingkungan dan Hasil&#13;
Hutan Bukan Kayu Hutan Produksi telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur&#13;
Nomor : SOP.01/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2021 Tentang Sistem Evaluasi&#13;
Penyadapan Getah Pinus pada Pemegang Izin dan Kerjasama Kesatuan Pengelolaan&#13;
Hutan.&#13;
SOP tersebut dirasa perlu penyempurnaan dalam hal penentuan kriteria jumlah&#13;
koakan dan mekanisme pelaksanaan inventarisasi. Sehingga pada bulan Maret 2020,&#13;
Direktorat Usaha Jasa Lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu Hutan Produksi&#13;
menerbitkan Standar Operasional Prosedur Nomor :&#13;
SOP.02/JASLING/UHHBK/HPL.2/3/2021 Tentang Sistem Evaluasi Penyadapan&#13;
Getah Pinus pada Pemegang Izin dan Kerjasama Kesatuan Pengelolaan Hutan.&#13;
SOP.02 telah dilaksanakan di lapangan hingga saat ini.&#13;
Pada tahun 2021 telah terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan&#13;
Kehutanan Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan&#13;
Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan , serta Pemanfaatan Hutan di Hutan&#13;
Produksi dan Hutan Lindung. Di dalam PermenLHK nomor 8 tahun 2021 tata cara&#13;
pemanenan getah pinus mengikuti kriteria jumlah koakan yang tercantum di dalam&#13;
SOP.01/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2021. Tentunya hal ini menjadi sesuatu yang&#13;
perlu mendapatkan kajian dan analisa yang lebih mendalam mengingat pada saat ini&#13;
pelaksanaan penyadapan getah pinus di lapangan mengikuti SOP.02.Diharapkan&#13;
penyadapan getah pinus di masa mendatang dapat lebih disempurnakan dengan&#13;
tetap mengutamakan kelestarian hutan ...
</description>
<dc:date>2025-02-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172921">
<title>Rumusan Kebijakan Strategis Peningkatan Efektivitas Operasi Penebangan Pohon dan Pengangkutan Kayu Pinus Perhutani di Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu Ds</title>
<link>http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/172921</link>
<description>Rumusan Kebijakan Strategis Peningkatan Efektivitas Operasi Penebangan Pohon dan Pengangkutan Kayu Pinus Perhutani di Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu Ds
Suwarna, Ujang
Laporan ini menyajikan pengembangan komprehensif atas hasil penelitian/pemikiran internal&#13;
mengenai kebijakan strategis peningkatan efektivitas operasi penebangan pohon dan pengangkutan&#13;
kayu pinus Perhutani di Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu Ds. Bahan dasar laporan berasal dari&#13;
kajian lapang Juli–Agustus 2025 yang menekankan pentingnya produktivitas sebagai indikator&#13;
utama efektivitas operasi. Pada sisi penebangan, fokus analisis diarahkan pada komposisi waktu&#13;
kerja efektif dan tidak efektif, keterampilan operator chainsaw, ketajaman rantai, pengaturan arah&#13;
rebah, pengendalian risiko, dan kualitas pengawasan lapang. Pada sisi pengangkutan, fokus&#13;
diarahkan pada kesiapan kayu di TPn, waktu tunggu muat, kondisi jaringan jalan hutan, kesesuaian&#13;
armada, jarak angkut, beban muatan, serta tata kelola dispatch dan dokumentasi. Pengembangan&#13;
laporan dilakukan melalui pendekatan studi dokumen, sintesis literatur, dan reformulasi kebijakan&#13;
berbasis masalah operasional. Hasil kajian menegaskan bahwa peningkatan efektivitas operasi tidak&#13;
cukup ditempuh melalui penambahan target produksi, melainkan harus melalui pembenahan sistem&#13;
kerja, keselamatan, perawatan alat, penataan alur logistik, penguatan budaya data, dan desain&#13;
insentif yang adil. Laporan ini juga mendokumentasikan dimensi riset kolaboratif dosen–&#13;
mahasiswa, terutama dalam observasi waktu kerja, identifikasi bottleneck, pengolahan temuan&#13;
lapang, dan penyusunan matriks kebijakan. Luaran utama berupa rumusan kebijakan strategis&#13;
berjenjang jangka pendek, menengah, dan panjang, indikator monitoring, serta rekomendasi&#13;
implementasi yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan manajerial maupun bukti BKD Sister.; This report presents an expanded internal research/thought document on strategic policies to&#13;
improve the effectiveness of tree felling and pine timber transportation operations in Perhutani,&#13;
Forest Management Unit (KPH) Lawu Ds. The original material was derived from field observations&#13;
conducted in July–August 2025 and highlighted productivity as the primary indicator of operational&#13;
effectiveness. The felling analysis addresses the composition of effective and ineffective working&#13;
time, chainsaw operator skills, chain sharpness, directional felling, risk control, and field&#13;
supervision. The transportation analysis focuses on landing readiness, loading delays, forest road&#13;
conditions, vehicle suitability, hauling distance, payload, and dispatch/documentation management.&#13;
The report is expanded through document study, literature synthesis, and policy reformulation. The&#13;
findings emphasize that improving effectiveness cannot rely solely on higher production targets; it&#13;
requires system improvement in work organization, safety, equipment maintenance, logistics flow,&#13;
data culture, and equitable incentives. The report also documents lecturer–student collaborative&#13;
research elements in time study observation, bottleneck identification, data interpretation, and policy&#13;
matrix development. The main output is a staged policy package accompanied by implementation&#13;
recommendations and monitoring indicators suitable for managerial use and BKD Sister&#13;
documentation.
</description>
<dc:date>2025-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
