dc.description.abstract | Peternakan organik bertujuan untuk mewujudkan produksi yang ramah
lingkungan, mempertahankan kesehatan hewan, mencapai standar kesejahteraan
hewan yang tinggi, serta menghasilkan produk berkualitas tinggi. Peternakan
kambing organik berkembang akibat meningkatnya permintaan masyarakat akan
produk asal hewan yang aman dan berasal dari peternakan yang melestarikan
lingkungan. Sistem peternakan organik di Indonesia diatur dalam Standar Nasional
Indonesia (SNI) 6729 tahun 2016 tentang Sistem Pertanian Organik. Kabupaten
Bogor merupakan daerah yang memiliki peternakan kambing perah yang
tersertifikasi organik dan memiliki potensi untuk pengembangan sebagai wilayah
peternakan kambing perah organik. Hal ini didukung dengan populasi kambing
perah yang cukup tinggi. Informasi mengenai profil peternakan kambing perah
organik, kualitas dan tingkat keamanan susu kambing organik yang belum ada
menjadi dasar untuk dilakukannya penelitian ini.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis informasi dan data mengenai
profil peternakan kambing perah organik; (2) mengevaluasi kualitas susu kambing
organik dibandingkan dengan susu kambing konvensional baik kualitas fisik dan
kimia; dan (3) mengevaluasi keamanan susu kambing organik yang ditinjau dari
aspek cemaran biologis (total plate count (TPC), Staphylococcus aureus,
Enterobacteriaceae, koliform, Toxoplasma gondii, Entamoeba sp. dan Balantidium
sp.) dan cemaran kimia (residu pestisida, residu antibiotik, dan residu logam berat)
susu kambing organik dibandingkan dengan susu kambing konvensional di
Kabupaten Bogor.
Metode yang dilakukan pada penelitian ini adalah (1) metode survei untuk
menentukan lokasi peternakan kambing organik yang tersertifikasi organik dan
dalam proses perolehan sertifikat organik; (2) pemeriksaan kualitas fisik dan kimia
susu kambing menggunakan alat Lactoscan Ultrasonic Milkanalyzer dilanjutkan
dengan menganalisis kandungan asam lemak menggunakan gas kromatografi; (3)
pemeriksaan cemaran biologis susu menggunakan metode hitungan cawan dan
mikroskopis. Cemaran kimia susu yaitu residu pestisida dianalisis menggunakan
gas chromatography-electron capture detector (GC-ECD) mengikuti metode
QuECheRS, residu antibiotik dianalisis menggunakan metode uji tapis (screening
test) bioassay secara triplo, dan residu logam berat dianalisis menggunakan
spektrofotometer serapan atom (Atomic Absorption Spectrometer/AAS).
Hasil survei menunjukkan bahwa terdapat 3 peternakan kambing perah
organik di tiga kecamatan yaitu Caringin, Cijeruk, dan Ciampea di Kabupaten
Bogor. Kadar lemak, protein, BKTL, dan BK susu kambing menunjukkan tidak
terdapat perbedaan komposisi susu kambing antara peternakan organik dan
konvensional. Asam lemak jenuh yaitu asam kaprilat (C8:0) dan asam kaprat
(C10:0) susu kambing organik lebih tinggi dibandingkan susu kambing
konvensional. Asam stearat (C18:0) dan asam linoleat (C18:2) susu kambing
konvensional lebih tinggi dibandingkan susu kambing organik. Total asam lemak
susu kambing organik lebih tinggi dibandingkan susu kambing konvensional.
Hasil penelitian terhadap keamanan ditinjau dari aspek cemaran biologis
menunjukkan tidak ada perbedaan jumlah TPC, S. aureus, Enterobacteriaceae, dan
koliform antara susu kambing organik dan konvensional. T. gondii tidak ditemukan
dalam susu kambing organik dan konvensional, Entamoeba sp. ditemukan dalam
susu kambing konvensional dan Balantidium sp. dalam susu kambing organik dan
konvensional. Keamanan ditinjau dari status cemaran kimia menunjukkan tidak
ditemukan residu pestisida organoklorin pada susu kambing organik dan susu
kambing konvensional. Hasil analisis berdasarkan uji tapis terhadap residu
antibiotik menunjukkan bahwa terdapat 1 sampel (5.56%) susu kambing organik
yang terdeteksi mengandung antibiotik golongan tetrasiklin dan 2 sampel (11.11%)
susu kambing konvensional yang mengandung antibiotik golongan makrolida.
Residu Pb pada susu kambing organik sebesar 0.05 mg/kg sedangkan pada susu
kambing konvensional sebesar 0.08 mg/kg. Residu As pada susu kambing organik
sebesar 0.07 mg/kg sedangkan pada susu kambing konvensional sebesar 0.11
mg/kg.
Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa peternakan kambing perah
organik di Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan aturan sistem peternakan organik
yang disyaratkan di SNI 6729 tahun 2016. Kualitas fisik dan kimia (kadar lemak,
protein, laktosa, BK, dan BKTL) susu kambing organik sama dengan susu kambing
konvensional. Asam lemak jenuh susu kambing organik lebih tinggi dari susu
kambing konvensional, sedangkan asam lemak tidak jenuh ganda lebih tinggi susu
kambing konvensional. Keamanan susu kambing ditinjau dari cemaran biologis
(TPC, S. aureus, Enterobacteriaceae, koliform, T. gondii, Entamoeba sp. dan
Balantidium sp.) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara susu kambing
organik dan konvensional. Susu kambing organik tidak mengandung residu
pestisida organoklorin. Susu kambing organik mengandung residu logam berat Pb
dan As. | id |