dc.description.abstract | Dana Desa merupakan wujud pemenuhan hak-hak desa guna
menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti
pertumbuhan dari desa itu sendiri. Program ini merupakan bagian dari Nawacita
pemerintah Jokowi dalam rangka mengurangi kesenjangan yang terjadi antara
perkotaan dan perdesaan dengan membangun daerah tertinggal dan kawasankawasan
perdesaan. Adanya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 (UU Desa) yang
merupakan payung hukum dari Dana Desa diharapkan mampu mengurangi
kesenjangan yang terjadi. UU Desa ini mengamanatkan agar pemerintah desa untuk
lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumberdaya alam yang
dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten yang masuk ke dalam 122
kabupaten tertinggal di Indonesia. Persentase jumlah penduduk miskin di
kabupaten ini masih tergolong tinggi. Angka kemiskinan di Kabupaten Lebak
masih berada di bawah kabupaten/ kota dan Provinsi Banten. Dalam rangka
pengentasan kemiskinan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran melalui
program Dana Desa. Penerimaan Dana Desa di Kabupaten Lebak dari tahun 2015-
2018 terus mengalami peningkatan dari 95 milyar rupiah menjadi 238 milyar
rupiah. Adanya Dana Desa ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik
di desa, pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi
kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai
subjek dari pembangunan. Dalam pelaksanaannya, penggunaan Dana Desa masih
dirasakan belum efektif dan masih belum diketahui dampaknya terhadap
pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengidentifikasi
sebaran spasial persentase penduduk miskin seluruh desa di Kabupaten Lebak; (2)
Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kemiskinan di Kabupaten Lebak; (3)
Menganalisis efektivitas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lebak; (4)
Menganalisis pengaruh implementasi penggunaan Dana Desa terhadap kemiskinan;
(5) Menyusun arahan kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis indeks
Moran, regresi linier berganda, rasio efektivitas dan Geographically Weigthed
Regression (GWR).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola sebaran spasial penduduk miskin
di Kabupaten Lebak bersifat mengelompok (clustered) yang dipetakan ke dalam
empat kategori wilayah yakni kuadran I, desa yang memiliki persentase penduduk
miskin tinggi dan dikelilingi oleh desa dengan persentase penduduk miskin yang
tinggi juga (H-H) terdapat 17 desa; kuadran II, desa yang memiliki persentase
penduduk miskin rendah dan dikelilingi oleh desa dengan persentase penduduk
miskin yang tinggi (L-H) terdapat 13 desa; kuadran III, desa yang memiliki
persentase penduduk miskin rendah dan dikelilingi oleh desa dengan persentase
penduduk miskin yang rendah juga (L-L) terdapat 36 desa; dan kuadran IV, desa
yang memiliki persentase penduduk miskin tinggi dan dikelilingi oleh desa dengan
iii
persentase penduduk miskin yang rendah (H-L) terdapat 2 desa. Tingkat
kemiskinan di Kabupaten Lebak dipengaruhi oleh faktor jumlah penduduk, luas
desa, luas sawah, jumlah keluarga pengguna listrik PLN, jarak terdekat menuju
jenjang pendidikan SMA Negeri, jarak terdekat menuju RS Bersalin, jarak terdekat
menuju Polindes, Indeks Fasilitas Pendidikan, Indeks Fasilitas Kesehatan, jumlah
toko/ warung kelontong serta jumlah penginapan. Pengelolaan Dana Desa di 340
desa Kabupaten Lebak dapat dikatakan sudah efektif dengan rasio efektivitas 90-
100 persen. Hanya 3 desa yang berada pada kategori Cukup Efektif yaitu Desa
Malingping Selatan dan Desa Rahong dari Kecamatan Malingping, serta Desa
Parungsari dari Kecamatan Wanasalam.
Hasil analisis GWR untuk pengaruh Dana Desa terhadap kemiskinan
menunjukkan bahwa Dana Desa memberikan pengaruh yang beragam pada setiap
lokasi amatan. Dana Desa bidang pembangunan tidak berpengaruh terhadap
penurunan kemiskinan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan Dana Desa
berfokus pada pembenahan dan pembangunan infrastruktur desa sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan lima hingga sepuluh tahun mendatang. Dana Desa
bidang penyelenggaraan pemerintahan desa memberikan pengaruh terhadap
pengurangan tingkat kemiskinan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak
dengan nilai koefisien yang beragam. Dana Desa bidang pemberdayaan masyarakat
desa mampu menurunkan tingkat kemiskinan pada desa-desa yang berada di bagian
Tengah-Selatan Kabupaten Lebak, sementara desa-desa yang berada pada bagian
Tengah-Utara Kabupaten Lebak, Dana Desa belum efektif dalam menurunkan
tingkat kemiskinan, hal ini terjadi karena program pemberdayaan masyarakat lebih
ditekankan pada kegiatan yang bersifat pertanian, sementara wilayah bagian
Tengah-Utara Kabupaten Lebak merupakan pusat pemerintahan dan ekonomi
dimana masyarakatnya lebih banyak bekerja pada sektor industri. Dana Desa
bidang pembinaan kemasyarakatan desa efektif dalam mengurangi tingkat
kemiskinan di hampir seluruh desa di Kabupaten Lebak, hanya ada beberapa desa
di Kecamatan Warunggunung yang tidak efektif dalam menurunkan tingkat
kemiskinan, hal ini disebabkan beberapa desa tersebut tidak/ sedikit dalam
mengalokasikan Dana Desanya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pemanfaatan Dana Desa sebaiknya memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh
secara lokal terhadap pengentasan kemiskinan. Adanya heterogenitas karakteristik
setiap wilayah amatan dan pengaruh yang berbeda dari faktor-faktor kemiskinan
menunjukkan bahwa pendekatan program kemiskinan harus bervariasi sesuai
dengan kekhasan masing-masing wilayah. | id |