Analisis Spasial dan Temporal Kasus Rabies pada Anjing di Provinsi Bali.
View/Open
Date
2019Author
Ekowati, Ratna Vitta
Sudarnika, Etih
Purnawarman, Trioso
Metadata
Show full item recordAbstract
Rabies adalah penyakit hewan menular akut, menular dari hewan ke manusia. Apabila telah menunjukkan gejala klinis, maka kasus rabies selalu berakhir dengan kematian baik pada hewan atau manusia. Provinsi Bali tertular rabies pada akhir tahun 2008. Kasus awal terjadi di Kabupaten Badung, kemudian menyebar ke wilayah lain hingga pada tahun 2010 seluruh wilayah Bali tertular rabies.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola spasial dan temporal kasus rabies pada anjing di Provinsi Bali. Data penelitian berupa data kasus positif rabies pada anjing di Provinsi Bali tahun 2012-2018, yaitu hasil pemeriksaan otak anjing dengan menggunakan metode Fluorescent Antibody Test (FAT) yang dilakukan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar. Analisis data menggunakan metode autokorelasi Indeks Morans untuk pola spasial dan model Arima untuk pola temporal. Hasil penelitian pola spasial menunjukkan bahwa kasus rabies di suatu wilayah berpengaruh terhadap wilayah lain yang berdekatan, selain itu juga menggambarkan tingkat risiko suatu wilayah terhadap rabies. Korelasi spasial ini menghasilkan kecamatan yang menjadi daerah hotspot (daerah kasus tinggi dikelilingi daerah kasus rendah) dan daerah coldspot (daerah kasus rendah dikelilingi daerah kasus tinggi), serta kecamatan yang termasuk dalam kuadran I (daerah kasus tinggi dikelilingi daerah kasus tinggi) dan kuadran III (daerah kasus rendah dikelilingi daerah kasus rendah). Daerah coldspot adalah daerah dengan risiko sangat tinggi terhadap penularan rabies. Kecamatan yang menjadi daerah coldspot berulang yaitu Negara, Baturiti, Petang, Gianyar, Tegallalang, Payangan, Banjarangkang, Klungkung, Tembuku, Rendang, Manggis, Kubu, Sidemen, Tejakula, Buleleng, Gerokgak, Sukasada, Kubutambahan, dan daerah hutan di Gunung Agung, sehingga berpotensi besar sebagai daerah yang rentan terhadap penularan rabies. Daerah hotspot merupakan daerah risiko tinggi terhadap rabies. Kecamatan yang menjadi daerah hotspot berulang yaitu Mendoyo, Melaya, Tabanan, Sukawati, Gianyar, Kintamani, Karangasem, Bebandem, dan Banjar, sehingga perlu diwaspadai berpotensi besar sebagai sumber penyebaran rabies. Kecamatan yang termasuk dalam kuadran I adalah kecamatan dengan penyebaran rabies tinggi didominasi oleh kecamatan yang berada di Kabupaten Karangasem, Buleleng, Jembrana, dan Bangli. Kecamatan yang termasuk Kuadran III meningkat jumlahnya pada 2 tahun terakhir, menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan tindakan pengendalian dan penanggulangan rabies pada anjing di Provinsi Bali.
Kasus rabies pada anjing di Provinsi Bali pada tahun 2012 sampai 2018 menunjukkan pola temporal kasus yang fluktuatif dan tidak ditemukan pola musiman. Sementara itu, prediksi kasus per bulan selama jangka waktu 1 tahun ke depan (tahun 2019) yang dianalisis menggunakan model ARIMA (5,1,0) menghasilkan tingkat kejadian rabies pada anjing yang cukup tinggi dengan pola yang sama seperti pola kasus pada tahun-tahun sebelumnya.
Collections
- MT - Veterinary Science [931]