Autentikasi Kepatutan Standar Halal Gelatin Kulit Lele dari Periodisasi Karantina (Istihalah) pada Budidaya dengan Pakan Mengandung Kontaminan Babi.
View/Open
Date
2019Author
Al Faruqi, Muhammad Umar
Riyanto, Bambang
Wahjuningrum, Dinamella
Metadata
Show full item recordAbstract
Keterbatasan tepung ikan sebagai komponen pakan diantisipasi melalui
pemanfaatan limbah pangan, bahkan disinyalir menggunakan jeroan babi.
Permintaan gelatin halal menyebabkan peningkatan yang sangat besar
terhadap hasil samping kulit ikan. Penelitian bertujuan menentukan autentikasi
kepatutan standar halal gelatin kulit lele dari periodisasi karantina (istihalah)
pada budidaya dengan pakan mengandung kontaminan babi. Periode istihalah
dilakukan pada 0, 3 dan 6 hari setelah pemanenan pada kolam terpisah.
Ekstraksi gelatin kulit lele menggunakan asam asetat 50 mmol/L, pada 15 °C
selama 18 jam. Hasil pembesaran diperoleh proporsi kulit 5.36 ± 0.75%.
Gelatin kulit lele dihasilkan berturut-turut 8.67%, 9.94%, 9.19% serta
kekuatan gel 133.4 ± 1.2 bloom, 129.9 ± 1.4 bloom dan 121.9 ± 2.8 bloom
dengan asam amino yang didominasi oleh glisina dan prolina. Gugus fungsi
FTIR menunjukkan karakteristik gelatin berupa amida A, amida I, amida II
dan amida III. Real Time PCR menunjukkan terdeteksinya DNA kontaminan
babi pada pakan namun tidak terdeteksi pada kulit dan gelatin kulit lele.