Analisis Kedaulatan Pangan pada Komunitas Adat Cireundeu
View/Open
Date
2019Author
Santoso, Roni Fajar
Faletehan, Sriwulan Ferindian
Metadata
Show full item recordAbstract
Kedaulatan pangan adalah hak setiap orang, masyarakat, dan negara untuk mengakses dan mengontrol sumberdaya produktif serta mengendalikan sistem pangan sendiri sesuai keadaan ekologi, sosial, ekonomi, dan budaya masing masing. Dalam penelitian ini kedaulatan pangan dalam rumah tangga dilihat dari kewenangan dalam menentukan sistem pertanian dan praktek pemenuhan dalam produksi; penyimpanan dan distribusi hasil produksi; pilihan konsumsi pangan; dan pengelolaan pengetahuan serta pematenan benih. Asumsi yang mendasari kedaulatan pangan adalah individu memiliki perasaan memiliki komunitas yang kuat sehingga ingin terlibat dalam kelembangaan pangan yang ada di komunitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kedaulatan pangan pada rumah tangga di Komunitas Adat Cireundeu dan menganalisis hubungan tingkat rasa memiliki komunitas terhadap tingkat kedaulatan pangan yang diuji dengan validitas konstruk. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan dari bulan Juli-Oktober 2018 dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kedaulatan pangan Kampung adat Cireundeu berada pada kategori Sedang dengan aspek kewenangan pada kategori Tokenism dan praktik pemenuhan elemen kedaulatan pangan pada kategori Sedang. Hasil uji validitas identifikasi konstruk dengan menggunakan uji korelasi Rank Spearman menunjukkan tidak ada hubungan antara rasa memiliki komunitas terhadap kedaulatan pangan dengan nilai koefisien korelasi yang sebesar 0.115 (α > 0.05). Hal ini menunjukkan bahwa rasa memiliki komunitas bukan merupakan pemicu utama dalam membangun kedaulatan pangan.