Peluang dan Kendala Integrasi Kebijakan Pcrtanahan di Kawasan Hu tan
Abstract
Masalah pertanahan didalam kawasan hutan yang berujung konflik banyak terjadi.
Banyak timbul ketidakpastian. Salah satu akibat dari adanya konflik tersebut adalah tidak
dapat dilayaninya hak-hak masyarakat atas tanah yang sedang dalam sengketa, dengan
akibat lanjutan kapitalisasi aset menjadi terhalang. Ketidakjelasan penegakan hukum menambah
persoalan tersendiri. Para petugas di lapangan menjadi kurang berani mengambil
keputusan meskipun persoalannya sudah jelas. Akhirnya, semua pihak menjadi korban, baik
masyarakat maupun para pelaksana di lapangan.
Seiring dengan semakin tingginya desakan pembangunan yang membutuhkan tanah,
tidak dapat dihindari bahwa sebagian kawasan hutan harus dialokasikan untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan tersebut. Untuk seluruh Indonesia sekitar 15,7 juta hektar telah
diusulkan untuk dilepaskan dari kawasan hutan. Usulan pengurangan kawasan hutan tiga
terbesar terjadi di Propinsi Kalimantan Tengah (5.59i.241,oo Ha), disusul Propinsi Riau
(3.528.039,44 Ha), dan Propinsi Kalimantan Timur (2.063.053,00 Ha). Harns sudah diantisipasi
sejak sekarang bahwa perubahan besar kawasan hutan akan terjadi di masa mendatang
di Propinsi Papua. ...
Collections
- Research Report [232]