Show simple item record

dc.contributor.advisorNugroho, Bramasto
dc.contributor.advisorKartodihardjo, Hariadi
dc.contributor.advisorNugroho, Sigit
dc.contributor.authorCandra, Risno Murti
dc.date.accessioned2019-01-17T07:21:47Z
dc.date.available2019-01-17T07:21:47Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/96023
dc.description.abstractKebijakan pembentukan KPH di Indonesia diharapkan dapat menjadi lembaga pengelola kawasan hutan di tingkat tapak. Namun demikian, hingga saat ini masih dijumpai banyaknya tumpang tindih dan konflik pengelolaan hutan antara KPH dengan masyarakat adat. Kenyataan lapangan menunjukkan bahwa kearifan lokal telah terbukti dapat melindungi hutan. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada upaya untuk mengintegrasikan kelembagaan adat tersebut dalam pengelolaan KPH. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pola hubungan pengelolaan hutan adat dalam KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun, (2) mengetahui struktur kelembagaan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan, (3) mengetahui kinerja KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun dalam pengelolaan hutan adat, dan (4) mengetahui skema/formulasi integrasi kelembagaan adat dalam pengelolaan KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun. Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan kerangka kerja Struktur Kelembagaan – Karakteristik Sumberdaya – Perilaku Aktor – Kinerja (SSPK) menurut Nugroho (2016). Kerangka kerja ini merupakan modifikasi dan penggabungan kerangka kerja IAD (Institutional Analysis and Development) yang dimotori oleh Ostrom (2005) dengan kerangka kerja SSP (Situation, Structure, and Performance) yang dipelopori Schmid (1987). Penelitian dilakukan di KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun, dengan pendalaman dilakukan di beberapa desa yang meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Limun, Batang Asai dan Cermin Nan Gedang. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara secara terstruktur, wawancara mendalam, studi dokumentasi dan Focus Group Discussion (FGD). Data dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif sesuai kebutuhan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun dijumpai ada dua macam pola pengelolaan, yaitu pengelolaan oleh adat dan pengelolaan oleh KPHP. Kedua pola pengelolaan tersebut berada saling berdampingan satu sama lain dan keduanya berlaku dan diakui oleh masingmasing entitasnya. Pola aturan adat selain mengatur hubungan antar anggota masyarakat adat, juga mengatur hubungan masyarakat adat dengan alam. Aturan adat yang mengatur pengelolaan sumberdaya alam dituangkan dalam aturan berupa tata cara, larangan dan pantangan dalam membuka lahan untuk dimanfaatkan. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan adat sangat tinggi, sehingga keberadaan sistem pengaturan lain di luar sistem adat dapat mengalami kesulitan untuk diterapkan. Namun sayangnya, pengetahuan masyarakat terhadap kawasan hutan, tata batas dan fungsi kawasan hutan masih sangat kurang. Hal ini mendorong terjadinya konflik sosial antara masyarakat dengan KPHP. Struktur formal yang berlaku sekarang (KPHP) belum menjamin pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Beberapa alasannya adalah: (1) batas kawasan hutan tidak terdefinisikan dengan jelas, (2) aturan formal pemanfaatan sumberdaya alam tidak sesuai dengan aturan informal yang berlaku pada masyarakat adat, (3) aturan formal masih bersifat sentralistik, (4) pengawasan sumberdaya alam dilakukan oleh petugas dengan keterbatasan anggaran, (5) sanksi belum dapat ditegakkan dan (6) mekanisme penyelesaian konflik yang dilakukan melalui pendekatan hukum membutuhkan biaya yang mahal. Sementara kelembagaan informal (masyarakat adat) telah memiliki syarat sebagai kelembagaan yang baik dalam banyak prinsip. Konsekuensinya, kinerja pengelolaan hutan di wilayah KPHP masih sangat rendah. Perubahan tutupan hutan pada periode tahun 1996-2015 dijumpai adanya perubahan dari hutan menjadi non hutan. Walaupun sudah ada perubahan struktur pengelolaan hutan berupa KPHP Limau Unit VII Sarolangun, namun kelestarian hutan masih belum dapat dicapai. Sebagian besar kinerja kelembagaan KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun masih rendah, yaitu dalam indikator batas yurisdiksi, kesesuaian dengan kondisi setempat, pengaturan pilihan kolektif, pengawasan, sanksi, dan aturan formal berjenjang. Dalam rangka memperbaiki kinerja kelembagaan, diperlukan suatu upaya untuk mengintegrasikan kelembagaan adat ke dalam kelembagaan formal KPHP. Dari dua model integrasi (yaitu integrasi berorientasi wilayah dan proses), pendekatan berorientasi wilayah merupakan model integrasi yang paling sesuai bagi adaptasi kelembagaan KPHP dan kelembagaan adat di KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun. Pertimbangan empirisnya bahwa: (1) dalam perspektif pertimbangan kesejarahan, masyarakat adat di lokasi penelitian sudah ada sejak sebelum KPHP dibentuk. Mereka juga memiliki legitimasi ownership dan management rights yang kuat secara sosial, (2) persebaran hutan adat hanya terkonsentrasi di empat lokasi/hamparan dengan proporsi terhadap luas total kawasan KPHP yang relatif kecil, yaitu 2,09% dan hanya terdistribusi di enam desa di tiga kecamatan. Harapannya dengan integrasi ini merupakan salah satu bentuk adaptasi sehingga kinerja kelembagaan pengelolaan hutan dan kinerja kelestarian hutan dapat ditingkatkan menjadi lebih baik. Dalam pendekatan ini, pembentukan Resort KPHP tersendiri yang berisi wilayah adat merupakan langkah awal sebagai upaya pembentukan zonasi adat. Sistem zonasi ini diperlukan untuk membedakan dengan zona pengelolaan lain pada resort lain yang sistem pengelolaannya dilakukan secara konvensional dan tidak berbenturan dengan sistem adat.id
dc.language.isoidid
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)id
dc.subject.ddcForest Managementid
dc.subject.ddcInstitutional Modelid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcJambiid
dc.titleModel Kelembagaan Integrasi Pengelolaan Hutan Adat dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan: Kasus Penataan Kelembagaan KPHP Limau Unit VII Hulu Sarolangun Provinsi Jambiid
dc.typeDissertationid
dc.subject.keywordKesatuan Pengelolaan Hutanid
dc.subject.keywordaturan adatid
dc.subject.keywordintegrasi kelembagaanid
dc.subject.keywordSarolangunid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record