Evaluasi Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) pada Rumah Potong Hewan Unggas Modern dan Tradisional di Wilayah Bogor.
View/Open
Date
2018Author
Najib, Rara Nabila
Nurjanah, Siti
Rahayu, Winiati P.
Metadata
Show full item recordAbstract
Daging ayam tergolong sebagai pangan yang berisiko tinggi terhadap
kontaminasi mikrobiologis. Kualitas daging ayam yang beredar di pasaran
ditentukan dari beberapa mata rantai produksi, salah satunya pada rumah potong
hewan unggas (RPHU). Penerapan sistem seperti GMP dan SSOP diperlukan pada
RPHU untuk menghasilkan daging ayam yang terjamin aman untuk dikonsumsi.
Penelitian ini bertujuan mengetahui profil RPHU berdasarkan teknik dan kapasitas
pemotongan daging ayam, aspek GMP dan SSOP yang memungkinkan menjadi
sumber pencemaran, dan jalur pendistribusian daging ayam pada RPHU di wilayah
Bogor. Observasi dilakukan pada 4 RPHU modern dan 26 RPHU tradisional pada
14 kecamatan di wilayah Bogor. RPHU modern melakukan pemotongan
menggunakan mesin otomatis dengan kapasitas pemotongan lebih dari 2000
ekor/hari dengan jalur pendistribusian ke supermarket, restauran skala besar, dan
katering sedangkan pemotongan pada RPHU tradisional dilakukan secara manual
dengan kapasitas pemotongan 200–1000 ekor/hari dengan jalur pendistribusian ke
pasar tradisional dan penjualan langsung kepada masyarakat. Aspek GMP yang
memungkinkan menjadi sumber pencemaran tertinggi pada RPHU modern adalah
penanganan limbah dan kotoran dengan penyimpangan sebesar 35% sedangkan
pada RPHU tradisional adalah pengawetan dan penyimpanan dengan
penyimpangan sebesar 94%. Aspek SSOP yang memungkinkan menjadi sumber
pencemaran tertinggi pada RPHU modern adalah fasilitas pencuci tangan, sanitasi,
dan toilet dengan penyimpangan sebesar 38% sedangkan pada RPHU tradisional
adalah higiene dan kesehatan personal dengan penyimpangan sebesar 95%. Hal ini
menunjukkan RPHU modern di wilayah Bogor memiliki penilaian sangat kurang
kritis (0 – 25%) pada aspek GMP dan SSOP, sedangkan RPHU memiliki penilaian
kurang kritis (50 – 75%) pada GMP dan cukup kritis (75 – 100%) pada SSOP dalam
hal pencemaran.