dc.description.abstract | Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014). Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur negara dan pelayan publik memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, disebutkan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara diperlukan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu melaksanakan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mewujudkan ASN yang profesional diperlukan kompetensi komunikasi yang wajib dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Kompetensi komunikasi sebagai kompetensi utama dalam setiap organisasi sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam, terutama pada institusi pemerintahan yang berperan sentral dalam memberikan pelayanan publik, penyelenggaraan pembangunan, dan tugas-tugas pemerintahan lainnya yang didasarkan pada tercapainya tujuan negara. Tujuan umum penelitian ini mengkaji bagaimana kompetensi komunikasi berpengaruh dalam mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional. Kompetensi komunikasi yang diteliti meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills) dan sikap (attitude) dalam berkomunikasi dengan didasarkan pada tugas kerja ASN. Asumsi dasar penelitian yaitu apabila kompetensi komunikasi aparatur baik, maka akan meningkatkan upaya pengembangan kompetensi kerja, pelaksanaan tugas kerja, dan prestasi kerja yang berpedoman pada kode etik profesi untuk mewujudkan sumber daya ASN yang profesional. Berdasarkan tujuan umum tersebut, maka secara khusus penelitian bertujuan untuk: (1) Mengidentifikasi profil responden berdasarkan karakteristik individu kepegawaian ASN; (2) Mendeskripsikan kompetensi komunikasi ASN yang meliputi: (a) deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi berdasarkan karakteristik individu kepegawaian ASN; (b) hubungan antara unsur-unsur kompetensi komunikasi ASN; dan (c) tingkat kompetensi komunikasi ASN; (3) Menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap usur-unsur kompetensi komunikasi ASN, dan (4) Merumuskan model dan pengaruh dari kompetensi komunikasi dan variabel independen lainnya terhadap upaya mewujudkan sumber daya ASN yang profesional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang diperkuat dengan data kualitatif. Strategi penelitian menggunakan metode survei deskriptif eksplanatori. Populasi penelitian adalah semua pegawai ASN yang memiliki jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penetapan jumlah sampel ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin dengan batas toleransi kesalahan 5% yaitu sejumlah 380 orang. Penetapan jumlah sampel dari masing-masing subpopulasi menggunakan teknik penarikan
sampel berstrata proporsional (proportional stratified sampling). Teknik pengumpulan data primer dalam penelitian terdiri dari kuesioner, wawancara, focus group discussion (FGD), dan observasi lapangan. Kuesioner sebagai instrumen utama dinyatakan valid dan reliabel setelah dilakukan uji coba kuesioner kepada 40 orang pegawai ASN di luar sampel penelitian dengan menggunakan uji korelasi product moment dan uji reliabilitas Cronbach's Alpha.
Profil responden berdasarkan karakteristik individu kepegawaian sebagian besar memiliki pangkat penata, jabatan pelaksana, masa kerja kepegawaian 10-20 tahun, keikurtsertaan pelatihan rendah yaitu kurang dari lima kali, pendidikan Diploma/S1, memiliki usia 36-47 tahun, masa penempatan tugas tinggi yaitu di atas tujuh tahun, dan laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Karakteristik individu kepegawaian yang memiliki perbedaan nyata terhadap semua unsur kompetensi komunikasi ASN adalah pangkat, jabatan, pelatihan, dan pendidikan. Semua indikator kompetensi komunikasi yang digunakan dalam penelitian terbukti saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Pengetahuan berkomunikasi ASN dipengaruhi signifikan oleh pangkat, mutasi, bimbingan kerja, budaya organisasi, motivasi prestasi, motivasi kekuasaan, dan motivasi afiliasi. Keterampilan berkomunikasi ASN dipengaruhi signifikan oleh pangkat, pendidikan, mutasi, motivasi prestasi, motivasi kekuasaan, dan motivasi afiliasi. Sikap berkomunikasi ASN dipengaruhi signifikan oleh pangkat, jabatan, bimbingan kerja, lingkungan sosial, motivasi prestasi, dan motivasi afiliasi.
Kompetensi komunikasi terbukti merupakan kesatuan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas kerja. Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi komunikasi tidak hanya memiliki pengetahuan terhadap komunikasi dan tugas kerjanya, tetapi juga memiliki keterampilan berkomunikasi yang efektif, dan didukung dengan sikap berkomunikasi yang tepat, sehingga proses komunikasi dapat berjalan dengan efektif dan berkesesuaian. Berdasarkan nilai loading factor pada setiap indikator dari variabel kompetensi komunikasi diketahui bahwa semua indikator yang digunakan memiliki nilai di atas 0,55. Hasil ini menunjukkan bahwa konsep diri, konten, konteks, enkoding, dekoding, keterampilan bermedia, percaya diri, adaptasi, dan etika komunikasi dapat digunakan dan valid untuk mengukur kompetensi komunikasi ASN.
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kompetensi komunikasi ASN adalah karakteristik individu, pengembangan sumber daya manusia, dan motivasi kerja. Prediktor terkuat kompetensi komunikasi ASN adalah motivasi kerja. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap upaya pencapaian ASN profesional adalah karakteristik individu, lingkungan kerja, motivasi kerja, dan kompetensi komunikasi. Prediktor terkuat upaya pencapaian ASN profesional adalah kompetensi komunikasi. Karakteristik individu dan pengembangan SDM terbukti memberikan pengaruh yang lebih signifikan terhadap upaya pencapaian ASN profesional apabila melalui kompetensi komunikasi. Pengembangan SDM yang belum berpengaruh positif terhadap upaya pencapaian ASN profesional, dapat diperbaiki menjadi input yang lebih berpengaruh signifikan, melalui pelaksanaan program-program pengembangan SDM yang berbasis pada peningkatan kompetensi komunikasi ASN. | id |