Analisis Keselarasan Penggunaan Lahan dan Arahan Peningkatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bogor.
View/Open
Date
2018Author
Nasuta, Annisa Veradias
Sitorus, Santun RP
Pravitasari, Andrea Emma
Metadata
Show full item recordAbstract
Kabupaten Bogor sebagai salah satu wilayah penyangga (hinterland)
berpotensi mengalami proses perkembangan akibat aktivitas di Ibu Kota Jakarta.
Proses perkembangan tersebut berdampak pada pertambahan jumlah penduduk dan
pada akhirnya menyebabkan persaingan pemanfaatan ruang. Saat ini Kabupaten
Bogor baru saja merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2005-2025 menjadi
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036 dengan
dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No.11 Tahun 2016. Penelitian
ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi jenis penggunaan lahan eksisting di
Kecamatan Cibinong, Cileungsi, dan Cigudeg Kabupaten Bogor, (2) menganalisis
keselarasan penggunaan lahan eksisting terhadap pola ruang RTRW Kabupaten
Bogor tahun 2016-2036, (3) menganalisis pelaksanaan pengendalian pemanfaatan
ruang melalui empat instrumen pengendalian, (4) menganalisis faktor-faktor yang
menjadi kendala pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten
Bogor, serta (5) menyusun arahan peningkatan pengendalian pemanfaatan ruang di
Kabupaten Bogor. Penelitian dilaksanakan pada tiga kecamatan di Kabupaten
Bogor, yaitu Kecamatan Cibinong, Cileungsi, dan Cigudeg. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah digitasi on screen untuk menginterpretasi
jenis penggunaan lahan, query untuk mengelompokkan keselarasan penggunaan
lahan, dan sampling nonprobabilitas melalui pendekatan purposive sampling untuk
menentukan responden wawancara. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 14 jenis
penggunaan lahan di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor. Jenis penggunaan lahan
paling luas di Kecamatan Cibinong dan Cileungsi adalah permukiman dengan luas
masing-masing 2.855,06 ha di Kecamatan Cibinong dan 2.766,42 ha di Kecamatan
Cileungsi, sedangkan jenis penggunaan lahan paling luas di Kecamatan Cigudeg
adalah hutan seluas 10.276,01 ha. Kecamatan Cibinong memiliki keselarasan
penggunaan lahan yang paling tinggi, yaitu sebesar 67,17% jika dibandingkan
dengan dua kecamatan lainnya yang hanya memiliki keselarasan penggunaan lahan
dibawah 50%. Pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor dilaksanakan
hanya dengan dua instrumen yaitu perizinan dan sanksi, sedangkan dua instrumen
lainnya belum dilaksanakan. Terdapat banyak faktor yang menjadi kendala
pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, salah satunya yaitu kebutuhan akan
keterlibatan banyak pihak. Arahan peningkatan pengendalian pemanfaatan
ruangnya adalah segera menyusun peraturan zonasi serta memberi insentif dan
disinsentif agar pemanfaatan ruang kedepannya memiliki keselarasan yang lebih
tinggi terhadap pola ruang RTRWnya.