dc.description.abstract | Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pembangunan dan pertuumbuhan ekonomi nasional, namun usaha mikro memiliki keterbatasan dalam modal dan akses pembiayaan pada lembaha keuangan. Dengan adanya pendanaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan akad qardhul hasan. Berdampak pada aset, omset, dan keuntungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan umkm mustahik. Dengan menggunakan analisis efektivitas dana zakat, nilai rata – rata efektivitas aset mengalami peningkatan sebesar 9 725 473 rupiah atau sebesar 23 persen, tidak hanya itu nilai rata – rata efektivitas omset yang dimiliki mustahik juga mengalami peningkatan sebesar 9 888 499 rupiah atau sebesar 23 persen, sedangkan nilai rata – rata efektivitas pada keuntungan mustahik juga mengalami peningkatan sebesar 22 873 256 rupiah atau sebesar 10 persen | id |