Strategi Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat melalui Agen Laku Pandai untuk Mencapai Inklusi Zakat di Indonesia
View/Open
Date
2018Author
Andiani, Kartika
Hafidhuddin, Didin
Beik, Irfan Syauqi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat masih menjadi masalah
di Indonesia. Meskipun jumlah dan persentase terus bergerak turun dari tahun ke
tahun, namun masih dapat dikatakan tinggi. Kemiskinan dan kesenjangan yang
tinggi akan menjadi sumber beragam masalah ekonomi dan sosial lainnya di
masyarakat. Untuk itu, beragam upaya dan inovasinya sangat diperlukan untuk
dilakukan oleh pemerintah beserta pihak-pihak dari beragam elemen masyarakat
dan pemangku kepentingan.
Zakat merupakan instrumen filantropi Islam penting yang dapat
menanggulangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, serta memiliki kontribusi
terhadap perekonomian nasional. Maka dari itu, zakat dikategorikan sebagai salah
satu instrumen redistributif yang paling vital. Hanya saja beragam masalah dalam
perzakatan masih dihadapi, antara lain realisasi penghimpunan yang belum
sepadan dengan potensinya serta jumlah muzaki yang terdata masih jauh dari
potensi muzaki yang diestimasi. Untuk itu diperlukan inovasi upaya penguatan
perzakatan nasional. Salah satunya adalah program inklusi zakat yang dilakukan
oleh BAZNAS bersama pemerintah.
Inovasi upaya pencapaian inklusi zakat yang saat ini dilaksanakan oleh
BAZNAS adalah program penghimpunan dan pendistribusian zakat melalui agen
Laku Pandai. Kerja sama yang baru diluncurkan pada pertengahan tahun 2017 ini
masih membutuhkan strategi-strategi implementasi. Untuk itu, penelitian ini pun
bertujuan untuk menganalisis prioritas strategi untuk BAZNAS dalam kerja sama
ini melalui identifikasi prioritas-prioritas kekuatan, kelemahan, peluang, serta
ancaman yang dihadapi oleh BAZNAS. Sebelum membahas tentang prioritas
strategi, penelitian juga menghitung prediksi penghimpunan dana zakat yang
didasarkan pada data penghimpunan zakat BAZNAS tahun 2012 hingga 2017.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Kajian Strategis (Puskas)
BAZNAS, jumlah dana zakat yang terhimpun dan telah terverifikasi oleh
BAZNAS dari tahun 2012 mengalami peningkatan signifikan hingga tahun 2017.
Peningkatan terbesarnya terjadi pada tahun 2015, yaitu meningkat sebesar 1
713.64 persen, dibandingkan tahun 2014. Peningkatan drastis tersebut
dikarenakan adanya peningkatan kepercayaan muzaki dan juga peningkatan
pemanfaatan SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS).
Prediksi penghimpunan dana zakat dilakukan dengan metode Brown’s
exponential smoothing karena data mengandung tren. Metode ini menggunakan
satu parameter pemulusan (α) untuk dua kali proses pemulusan data. Pemulusan
dilakukan untuk mengurangi sifat ketidakteraturan data sehingga prediksi dapat
dilakukan. Metode ini termasuk ke dalam metode double exponential smoothing
yang mana merupakan metode yang lebih baik untuk data dengan tren. Pemilihan
Brown’s exponential smoothing didasarkan pada nilai MAE, MSE, MAPE yang
paling kecil di antara nilai ketepatan peramalan pada metode lainnya. Hasil
prediksi menunjukkan bahwa penghimpunan zakat nasional di Indonesia periode
2018 hingga 2022 mengalami peningkatan.
v
v
Metode SWOT-ANP (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats -
Analytic Network Process) digunakan untuk mengidentifikasi prioritas-prioritas
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman serta untuk merumuskan prioritas
strategi bagi BAZNAS. Dari hasil wawancara dan kesepakatan lima responden
pakar, didapatkan elemen-elemen prioritas pada aspek SWOT, antara lain
hubungan BAZNAS dengan OJK dan perbankan (aspek kekuatan), integrasi
sistem IT BAZNAS dengan perbankan (aspek kelemahan), potensi zakat yang
besar (aspek peluang), serta krisis kepercayaan muzaki terhadap agen Laku Pandai
(aspek ancaman). Strategi yang paling prioritas di antara keseluruhan strategi
adalah penguatan sinergi BAZNAS dengan Laku Pandai perbankan syariah.
Rekomendasi yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini, antara lain
perlunya integrasi jaringan dan sistem IT antara BAZNAS dengan perbankan,
pelaksanaan proyek percontohan di BAZNAS Daerah, serta sosialisasi yang
kontinu, aktif, dan intensif. BAZNAS Pusat juga sebaiknya tidak hanya fokus
pada peningkatan penghimpunan zakat dari muzaki individu, tetapi juga
memerhatikan penghimpunan zakat korporasi.