Zat Gizi Bermasalah dan Anjuran Konsumsi Pangan Wanita Usia Subur pada Berbagai Tipe Pola Konsumsi Pangan Indonesia
View/ Open
Date
2018Author
Humayrah, Wardina
Hardinsyah
Tanziha, Ikeu
Fahmida, Umi
Metadata
Show full item recordAbstract
Wanita usia subur (WUS) merupakan salah satu kelompok sasaran penting
dalam program perbaikan gizi. Zat gizi yang tidak mencukupi kebutuhan WUS
dapat menjadi zat gizi bermasalah (ZGB) sehingga WUS perlu memperbaiki pola
konsumsi pangannya. Anjuran konsumsi pangan berdasarkan Pedoman Gizi
Seimbang (PGS) telah lama diperkenalkan sebagai pedoman Pola Konsumsi
Pangan (PKP) ideal untuk memperbaiki ketidakcukupan asupan gizi penduduk.
Namun anjuran ini bersifat umum sehingga sulit diterapkan menyesuaikan PKP
yang beragam antar wilayah, budaya, dan etnis di Indonesia. Oleh karena itu,
penelitian ini dilakukan ditujukan untuk menyusun anjuran konsumsi pangan
spesifik pada WUS menurut zat gizi bermasalah di berbagai tipe PKP di
Indonesia.
Penelitian ini menggunakan data Survei Diet Total (SDT) 2014 dari
Kementerian Kesehatan RI yang menggunakan cross sectional. Subjek penelitian
ini adalah wanita usia 15-49 tahun dengan kondisi sehat tidak hamil, hamil
ataupun menyusui, dengan jumlah 40 954 WUS setelah proses ekslusi dan
cleaning. Data utama penelitian ini adalah karakteristik dan konsumsi pangan
individu melalui wawancara recall 1 x 24 jam. Dan data harga berasal dari harga
konsumen rata-rata tahun 2014 dari Kementrian Pertanian, Kementrian
Perdagangan, dan Badan Pusat Statistik Indonesia. Proses cleaning data pada
penelitian ini mensyaratkan subjek mengonsumsi lebih dari dua jenis pangan dan
tingkat konsumsi energi tidak lebih dari 400 persen kecukupan hariannya.
Perangkat yang digunakan pada penelitian ini adalah Microsoft Excel 2007, IBM
SPSS versi 22, dan WHO Optifood versi 4.04. Analisis penelitian ini terdiri dari
analisis klaster dan analisis optimasi pangan.
Hasil analisis klaster menunjukkan bahwa PKP WUS di Indonesia terbagi
menjadi 3 tipe klaster. Klaster 1 terdiri dari provinsi-provinsi di wilayah barat-dan
utara Indonesia dengan ciri tinggi konsumsi pangan hewani dan serealia; Klaster
2 terdiri dari provinsi-provinsi di wilayah tengah-selatan Indonesia dengan ciri
tinggi konsumsi kacang, minyak dan lemak, buah atau biji berminyak, gula, dan
lainnya; dan Klaster 3 terdiri dari provinsi-provinsi di wilayah timur Indonesia,
dengan ciri tinggi konsumsi umbi, sayur, dan buah.
Zat gizi bermasalah (ZGB) yang terjadi pada WUS di ketiga wilayah
klaster adalah kalsium dan folat. WUS wilayah Klaster 1 memiliki proporsi
provinsi dengan ZGB tertinggi pada vitamin C, vitamin B1, dan vitamin B2
dibandingkan kedua klaster lainnya. WUS wilayah Klaster 2 memiliki proporsi
provinsi dengan ZGB tertinggi pada vitamin B3, vitamin B6, dan vitamin B12
dibandingkan kedua klaster lainnya. WUS wilayah Klaster 3 memiliki proporsi
provinsi dengan ZGB tertinggi pada protein, lemak, zat besi, seng, dan vitamin A
dibandingkan kedua klaster lainnya.
ZGB WUS terbanyak pada usia 15-18 tahun pada wilayah Klaster 1
terdapat di Provinsi Gorontalo (11 zat gizi); wilayah Klaster 2 terdapat di Provinsi
Bangka Belitung (8 zat gizi); dan wilayah Klaster 3 terdapat di Provinsi Nusa
Tenggara Timur (11 zat gizi). ZGB WUS terbanyak pada usia 19-29 tahun pada
wilayah Klaster 1 terdapat di Provinsi Sulawesi Barat (11 zat gizi); wilayah
klaster 2 terdapat di Provinsi Banten (9 zat gizi); dan wilayah Klaster 3 terdapat di
Provinsi Papua Barat (9 zat gizi). ZGB WUS terbanyak pada usia 30-49 tahun
pada wilayah Klaster 1 terdapat di Provinsi Aceh (10 zat gizi); wilayah Klaster 2
terdapat di Provinsi DI Yogyakarta (7 zat gizi); dan wilayah Klaster 3 terdapat di
Provinsi Nusa Tenggara Timur (10 zat gizi).
Sumber pangan lokal yang dianjurkan untuk WUS usia 15-18 tahun pada
provinsi perwakilan wilayah Klaster 1 antara lain: ikan kecil dengan tulang; hati;
sayur berdaun hijau, dan buah sumber vitamin A; WUS wilayah Klaster 2 antara
lain: ikan kecil dengan tulang, hati; tempe/tahu, dan sayur berdaun hijau (daun
katuk), buah, serta batasi minyak; WUS wilayah Klaster 3 antara lain: ikan kecil
dengan tulang, hati, kacang, sayur berdaun hijau (daun singkong), dan buah
sumber vitamin A.
Sumber pangan lokal yang dianjurkan untuk WUS usia 19-29 tahun pada
provinsi perwakilan wilayah Klaster 1 antara lain: pangan hewani (ikan kecil
dengan tulang, hati, makanan laut, telur), tempe/tahu, sayur (pare), dan buah;
WUS wilayah Klaster 2 antara lain: pangan hewani (ikan kecil dengan tulang,
hati, telur, olahan daging); tempe/tahu, sayur berdaun hijau (daun katuk), kacang,
buah, serta batasi minyak; WUS wilayah Klaster 3 antara lain: pangan hewani
(ikan kecil dengan tulang, hati, telur) dan sayur berdaun hijau.
Sumber pangan lokal yang dianjurkan pada WUS usia 30-49 tahun
provinsi perwakilan wilayah Klaster 1 antara lain: ubi kuning, ikan kecil dengan
tulang; telur; sayur, dan buah; WUS wilayah Klaster 2 antara lain: pangan hewani
(daging unggas dan telur); kedelai olahan (tempe/tahu), sayur, batasi minyak dan
gula; WUS wilayah Klaster 3 antara lain: ikan kecil dengan tulang, hati, sayur
berdaun hijau (daun kelor), dan buah.
Collections
- MT - Human Ecology [2197]