dc.description.abstract | Meningkatnya jumlah penduduk di kota penyangga Ibu Kota Jakarta juga
berdampak pada tingginya kebutuhan akan ruang yang sering diiringi dengan
berkurangnya kualitas dan kuantitas kawasan hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan dalam
membangun suatu kawasan perkotaan. Ketersediaan RTH yang cukup merupakan
salah satu usaha mempertahankan kualitas lingkungan secara optimal. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis RTH publik di kawasan perkotaan
terutama di Kecamatan Tangerang, dan untuk memberikan rekomendasi
pengembangan RTH publik berdasarkan analisis distribusi RTH, analisis
kecukupan berdasarkan luas wilayah, dan jumlah penduduk, serta dengan
mempertimbangkan preferensi masyarakat terhadap pengembangan RTH publik di
Kecamatan Tangerang. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah
pendekatan kebutuhan RTH berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, analisis
spasial dan pengamatan lapangan. Rekomendasi pengembangan RTH publik
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan RTH maksimum yang masih mungkin
dicapai dan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam
mengembangkan RTH publik. Luas wilayah Kecamatan Tangerang adalah 1453 ha
dengan jumlah penduduk tahun 2015 sebesar 172.665 jiwa. RTH di Kecamatan
Tangerang saat ini masih didominasi oleh RTH privat, keberadaan RTH publik
masih sekitar 103,76 ha atau sekitar 7% dari luas wilayah. Sebaran RTH publik di
Kecamatan Tangerang masih cenderung mengumpul di masing-masing kelurahan.
Kebutuhan RTH publik berdasarkan luas wilayah sesuai UU No. 26 tahun 2007
yaitu sebesar 290,6 ha atau sebesar 20% dari luas wilayah. Kebutuhan RTH
berdasarkan jumlah penduduk sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5
tahun 2008 yaitu sebesar 555,19 ha atau sebesar 38% dari luas wilayah. Secara
umum jumlah RTH publik di Kecamatan Tangerang masih belum mencukupi
jumlah yang dibutuhkan dari kedua analisis tersebut. Masyarakat menginginkan
RTH publik yang dapat menjadi tempat olahraga, tempat rekreasi untuk masyarakat
berbagai kalangan, dan tempat berkumpul. Rekomendasi pengembangan RTH
publik di Kecamatan Tangerang adalah dengan mengoptimalkan lahan terbuka
yang belum termanfaatkan menjadi RTH publik yang nyaman serta membangun
infrastruktur hijau informal. Pemerintah Kota Tangerang juga perlu bekerjasama
dengan semua stakeholder yang berperan untuk pengelolaan RTH publik di
Kecamatan Tangerang. | id |