Kajian Sumberdaya Pesisir dan Laut Akibat Pencemaran di Perairan Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan
View/Open
Date
2018Author
Mujahidawati
Fahrudin, Achmad
Boer, Mennofatria
Nurjaya, Wayan
Metadata
Show full item recordAbstract
Pencemaran lingkungan pesisir dan laut, khususnya pencemaran akibat tumpahan minyak (oil spill) umumnya dikarenakan kegiatan pemanfaatan laut, seperti; kegiatan pemboran minyak lepas pantai, pengangkutan (transportasi), dan kegiatan lainnya. Pencemaran minyak berpengaruh besar terhadap ekosistem laut. Penetrasi cahaya matahari akan menurun akibat tertutup lapisan minyak. Proses fotosintesis akan terhalang pada zona euphotic, sehingga rantai makanan akan terputus.Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengkaji sumberdaya pesisir dan laut akibat pencemaran di perairan Kecamatan Gunung Kijang Kabupten Bintan. Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka rumusan tujuan operasionalnya adalah: 1)Mengevaluasi kondisi tingkat pencemaran minyak dan hidro-oseanografi yang terjadi di perairan Bintan, 2)Menghitung kerugian ekonomi sumberdaya pesisir dan laut dari aspek pemanfaatan perikanan tangkap, akibat pencemaran yang terjadi diperairan Bintan,3)Merumuskan alternatif strategi pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut terhadap pencemaran yang terjadi di perairan Bintan.
Lingkungan laut perairan Bintan, saat ini tergolong tercemar ringan dengan indeks pencemaran rata-rata adalah 3,0872. Parameter Nitrat (NO3-N), dan PAH menjadi parameter yang memberikan sumbangan tertinggi terhadap pencemaran yang terjadi di perairan Bintan. Parameter PAH menunjukkan bahwa perairan Bintan tercemar akibat tumpahan/ceceran minyak (oil spill) yang terjadi secara terus menerus. Hasil simulasi tumpahan minyak jenis medium crude oil sebesar 23000 barel dilakukan dengan tumpahan berawal dari koordinat tumpahan minyak. Skenario model disimulasikan pada dua musim yaitu musim Barat (Januari) dan musim Timur (Agustus). Simulasi dilakukan selama 15 hari dengan asumsi akan memperoleh sebaran tumpahan minyak. Dari analysis trajectory yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa daerah yang rawan terkena dampak tumpahan minyak adalah perairan Timur Pulau Bintan seperti Pulau Beralas Pasir, Pulau Nikoi. Berdasarkan model numerik pergerakan arus tersebut maka dapat diperoleh informasi jika terdapat pencemaran atau tumpahan minyak di perairan Internasional di Laut Cina Selatan ataupun di Utara perairan Bintan maka tumpahan minyak tersebut akan bergerak menuju Selatan dan Utara, dan daerah di Bintan bagian Timur lebih rentan terpapar oleh tumpahan minyak karena pola arus lebih menyebar.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan khususnya terhadap ekosistem sumberdaya alam, dalam skala ekonomi dan sosial berdampak cukup besar dan dalam kurun waktu tertentu sangat signifikan terhadap kelangsungan ekosistem dan jasa-jasa lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai pendekatan untuk mengetahui besaran dampak dari sisi moneter (nilai uang) agar nantinya dapat diestimasi berapa kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut. Pendekatan pengukuran nilai ekonomi dengan harga pasar menjadi sangat penting, mengingat komoditi yang menjadi objek kajian adalah sumberdaya hayati (ikan). Pengukuran nilai ekonomi tersebut dapat dilakukan dari sisi konsumen dan
produsen. Dari hasil penelitian dapat diestimasi bahwa surplus konsumen sebelum tercemar adalah Rp.5.498,70 per kilogram dan setelah tercemar menurun menjadi Rp.5.205,64 per kilogram yang menyebabkan terjadinya kehilangan nilai ekonomi sebesar Rp.3.703.902.608,70 per tahun. Nilai surplus produsen akibat terjadinya pencemaran untuk perikanan bubu Rp.30.000.000 per tahun, perikanan jaring Rp.198.000.000 per tahun dan perikanan pancing Rp.248.000.000 per tahun.
Pengelolaan didefinisikan sebagai upaya sistematis dan terencana yang dilakukan untuk menjamin keberlangsungan sutau program atau kegiatan. Pendekatan analisis AHP (Analytic Hierarchy Process) yang bertujuan untuk memperoleh prioritas pengelolaan lingkungan laut yang strategis. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer dan bersumber dari pakar/ahli ataupun yang terkait dengan pengelolaan lingkungan laut perairan Bintan. Hasil analisis diperoleh prioritas untuk aktor/stakeholder dalam pengelolaan lingkungan laut perairan Bintan untuk mencegah terjadinya pencemaran akibat tumpahan minyak, secara berurutan adalah; Pemerintah Daerah (0,497), NGO/LSM (0,246), Perguruan Tinggi (0,121), Masyarakat (0,076) dan Pengelola Wisata (0,060). Prioritas pertama terkait kriteria pemanfatan sumberdaya lingkungan laut perairan Bintan adalah perikanan tangkap (0,540), pariwisata (0,297) dan prioritas ketiga adalah transportasi laut (0,163). Prioritas pertama untuk alternatif strategi pengelolaan lingkungan laut perairan Bintan adalah Peningkatan Koordinasi antar Instansi Terkait (TKIT) dengan nilai bobot 0,630, prioritas kedua adalah Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pencemaran (P4) dengan nilai bobot 0,218 dan prioritas ketiga adalah Peningkatan Teknologi Pengendalian Pencemaran (PTP2) dengan nilai bobot 0,151.
Collections
- DT - Fisheries [733]