dc.description.abstract | Perikanan tangkap merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang dilakukan
oleh masyarakat Misool, raja Ampat. Sejak tahun 2006 perairan di Selatan Misool
dicanangkan sebagai kawasan konservasi perairan (KKPD). Sebagian dari KKPD
tersebut dialokasikan zona pemanfaatan tradisional (ZPT) untuk perikanan
tradisional menggunakan berbagai jenis alat penangkapan ikan. Kehadiran kawasan
konservasi diharapkan memberikan dampak positif bagi perikanan tangkap karena
adanya rekrutmen yang terjadi melalui spillover dari daerah perairan yang
dilindungi. Namun demikian, dampak negatif dari adanya kawasan konservasi juga
dirasakan oleh masyarakat nelayan, misalnya semakin jauh daerah penangkapan
dan berkurangnya daerah penangkapan sehingga berdampak pada penurunan
pendapatan nelayan.
Tujuan umum dari penelitian ini adalah mengembangkan model perikanan
tangkap berkelanjutan di ZPT Misool. Penelitian ini memiliki empat tujuan khusus,
yakni: (1) menentukan tingkat keberlanjutan perikanan tangkap di kawasan
konservasi perairan Misool; (2) mengalokasikan jenis alat tangkap yang sesuai pada
zona pemanfaatan tradisional, kawasan konservasi perairan Misool; (3)
menentukan prioritas strategi pengembangan perikanan tangkap yang berkelanjutan
di kawasan konservasi perairan; (4) menyusun model konseptual kelembagaan
dalam pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan di kawasan konservasi
perairan Misool; dan (5) menyusun strategi implementasi model konseptual
kelembagan perikanan tangkap di kawasan konservasi perairan Misool. Tujuantujuan
penelitian tersebut dicapai dengan menggunakan alat analisis, yakni: (1)
multidimensional analysis (MDS); (2) analytical hierarchy process (AHP); (3)
model hybrid SWOT-AHP; dan (4) soft system methodology (SSM).
Hasil analisis data menggunakan MDS mendapatkan bahwa perikanan
tangkap di ZPT Misool berada pada level yang kurang berkelanjutan. Dimensi yang
berada pada level cukup berkelanjutan hanya ekologi dan teknologi; sedangkan
dimensi yang lain, yakni ekonomi, sosial, etik, dan kelembagaan berada pada level
kurang berkelanjutan. Hasil tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan perikanan di
KKPD Misool lebih menonjolkan perlindungan/konservasi terhadap sumberdaya
hayati perairan tetapi masih sangat sedikit memberikan perhatian terhadap aspek
manusia. Oleh karena itu, untuk mencapai sistem perikanan yang berkelanjutan,
pengelolaan perikanan tangkap di KKPD Misool harus memberikan fokus yang
seimbang bagi semua dimensi sistem perikanan.
Pengaturan penggunaan alat tangkap ikan di ZPT Misool merupakan salah
satu cara untuk meningkatkan status keberlanjutan perikanan tangkap di wilayah
ini. Pengaturan alat tangkap tersebut memperhatikan aspek bioekologi, sosial, dan
legal. Hasil analisis menunjukkan bahwa alat tangkap yang paling sesuai digunakan
di zona perairan kedalaman kurang dari 50 m adalah pancing ulur; dengan kriteria
yang paling menentukan adalah tidak merusak ekosistem terumbu karang dan
ekosistem padang lamun. Di sisi lain, alat tangkap yang sesuai digunakan di zona
perairan dengan kedalaman lebih dari 50 m adalah pancing tonda dan pancing ulur;
dengan kriteria yang paling menentukan adalah ketersediaan target ikan dan tidak
menimbulkan konflik antara nelayan. Alat tangkap jaring insang dan bagan perahu
memiliki kesesuain yang rendah untuk digunakan di kedua zona tersebut.
Pengembangan perikanan tangkap di ZPT Misool mencakup berbagai
dimensi sehingga banyak aspek yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, perlu
prioritas strategi yang dirumuskan berdasarkan kondisi internal (kekuatan dan
kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman) dari perikanan tersebut.
Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut dirumuskan delapan alternatif strategi yang
dapat diterapkan dalam pengembangan perikanan tangkap di ZPT Misool. Namun
demikian, penerapan strategi tersebut berdasarkan skala prioritas sehingga lebih
terfokus dan menyesuaikan dengan kemampuan sumberdaya (biaya, tenaga kerja,
dan waktu) yang dimiliki. Dari delapan alternatif strategi, pengembangan
kelembagaan yang melibatkan secara aktif nelayan dalam pengelolaan SDI dan
habitat merupakan strategi yang paling tinggi bobot prioritasnya. Strategi ini dapat
menjadi landasan untuk strategi-strategi yang lain.
Untuk mencapai keselaran antara pengelolaan KKPD dan pengelolaan
perikanan tangkap diperlukan pengembangan kelembagaan, yakni: 1) struktur
organisasi KKPD yang memasukan komponen pelaku perikanan; 2) mekanisme
penyusunan peraturan di KKPD melibatkan partisipasi aktif pelaku perikanan;
3) mekanisme yang jelas tentang peran serta pelaku perikanan dalam pengawasan
dan pemantauan aktivitas di KKPD; 4) sistem pendataan perikanan yang baik
dengan mengikutsertakan pelaku perikanan; dan 5) mekanisme dalam
pemberdayaan pelaku perikanan yang berdasarkan aspirasi masyarakat sasaran
sehingga tepat sasaran, tepat guna dan berkesinambungan. Model-model
kelembagaan tersebut berupa struktur dan proses dalam pengelolaan perikanan
yang secara eksplisit melibatkan pelaku perikanan dalam aktivitas pengelolaan
perikanan di KKPD Misool.
Strategi untuk implementasi dari model konseptual kelembagaan berupa
sasaran dan rencana aksi merupakan arahan bagi otoritas pemerintah dalam
memperbaiki kelembagaan perikanan tangkap di ZPT Misool. Sasaran yang
diharapkan dicapai dari implemntasi model konseptual kelembagaan adalah: 1)
terformalisasinya struktur organisasi UPTD dengan memasukan kelompok pelaku
perikanan dan kelompok pakar; 2) terbentuknya kelompok pelaku perikanan di
setiap kampung; 3) meningkatnya keterlibatan pakar dalam penentuan kebijakan
pengelolaan KKPD; 4) tersusunnya peraturan tentang pengelolaan perikanan
tangkap (antara lain: pengaturan alat tangkap dan ukuran ikan yang diperbolehkan)
di KKPD Misool yang disusun bersama dengan pelaku perikanan; 5) terlibatnya
semua pelaku perikanan dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan aktivitas di
KKPD; 6) tidak ada lagi aktivitas yang merusak ekosistem perairan dan sumberdaya
perikanan di dalam KKPD Misool; 7) tersedianya basis data perikanan tangkap
yang berkualitas; dan 8) tercapainya kemandirian teknologi dan ekonomi dari
pelaku perikanan di KKPD Misool. | id |