Valuasi Ekonomi dan Alternatif Kebijakan Pengelolaan Kawasan TNDS, Kalimantan Barat
View/ Open
Date
2017Author
Ginting, Thasia
Ismail, Ahyar
Simangunsong, Bintang C
Metadata
Show full item recordAbstract
Kawasan TNDS (TNDS) sejak tahun 1994 termasuk dalam Ramsar List of
Wetlands of International Importance. Luas seluruh kawasan TNDS adalah 132.000 ha
ditambah dengan 64.000 ha yang diusulkan sebagai daerah penyangga. Sekitar 20 ha
merupakan danau musiman yang menjadi penutup daerah seluas 30.500 ha, sisanya
merupakan hutan rawa gambut (SK Menteri Kehutanan dan perkebunan No 34/Kpts-
II/1999).
Permasalahan di TNDS adalah degradasi sumberdaya alam dan rendahnya
pengaturan regulasi di dalam kawasan taman nasional. Kegiatan-kegiatan ini mendorong
laju konversi terhadap ekosistem hutan sekitar sebagai daerah tangkap air, menyebabkan
pencemaran lingkungan, dan mengancam kelangsungan hidup dari berbagai macam biota
dan ekositem peairan di TNDS.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengidentifikasi potensi, pemanfaatan,
permasalahan, dan pengelolaan sumberdaya di TNDS; (2) Mengestimasi besar nilai
ekonomi langsung dan tidak langsung dari ekosistem TNDS; (3) Merumuskan alternatif
kebijakan pengelolaan bekelanjutan ekosistem TNDS. Metode yang digunakan untuk
menjawab tujuan tersebut secara berurutan adalah DPSIR, pendekatan TEV, dan analisis
SWOT/AHP.
Hasil penelitian mengidentifikasi potensi, pemanfaatan, permasalahan, dan
pengelolaan sumberdaya di TNDS menggunakan metode Driving force-Pressure-State-
Impact-Response (DPSIR) menunjukkan bahwa menurut masyarakat, terjadi penurunan
hasil tangkapan ikan dan jumlah panen madu dalam lima tahun terakhir. Selain itu mulai
terjadi pencemaran air danau dan konflik kepentingan baik antar masyarakat maupun
antar lembaga yang berkepentingan terhadap ekosistem TNDS. Hal ini disebabkan karena
adanya faktor pemicu dari sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perairan, dan sektor
institusi.
Berdasarkan perhitungan valuasi ekonomi, nilai ekonomi total ekosistem TNDS
adalah sebesar Rp 27.161.233,26 per hektar setiap tahunnya. Nilai ini terdiri dari nilai
direct use (nilai langsung) dan indirect use (nilai tidak langsung). Nilai direct use terdiri
atas nilai hasil hutan bukan kayu, ikan, pariwisata, transportasi air, sumber air domestik,
dan tanaman obat dengan total nilai sebesar Rp 18.591.677 per ha per tahun. Nilai
indirect use terdiri atas habitat perikanan dan penyerapan karbon dengan total nilai
sebesar Rp 8.569.556,34 per hektar per tahun. Nilai terbesar dari direct use adalah nilai
hasil hutan bukan kayu sebesar Rp 7.301.933,86. Nilai terbesar dari indirect use adalah
nilai habitat perikanan sebesar Rp 6.541.151,55 per hektar per tahun.
Analisis SWOT diperoleh dari hasil DPSIR dan valuasi ekonomi. Berdasarkan
tujuan tersebut aktor yang paling tepat untuk mengelola TNDS adalah pihak Balai Besar
TNDS. Selanjutnya kriteria yang lebih diprioritaskan adalah sosialisasi nilai ekonomi
TNDS (0,388), dilanjutkan oleh pengembangan pariwisata (0,274), pengembangan
produk hasil hutan bukan kayu (0,210) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat (0,128).
Collections
- MT - Economic and Management [2965]