Show simple item record

dc.contributor.advisorEkayani, Meti
dc.contributor.advisorAnggraini, Eva
dc.contributor.authorSupriatna, Iding
dc.date.accessioned2018-04-18T06:55:17Z
dc.date.available2018-04-18T06:55:17Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/91436
dc.description.abstractPenetapan hutan rakyat di Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka sebagai kawasan lindung berimplikasi pada perubahan pola pengelolaan hutan rakyat dari fungsi produksi menjadi fungsi lindung. Penetapan tersebut juga mengakibatkan perubahan hak kepemilikan yaitu hilangnya hak pemanfaatan kayu. Selain itu petani juga dilarang melakukan alihkan fungsi lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan hak kepemilikan, mengestimasi nilai manfaat dan kerugian bagi petani dan lingkungan, mengestimasi nilai Willingness to Accept (WTA) petani akibat dari penetapan hutan rakyat sebagai kawasan lindung dan alternative bentuk insentif. pola pemanfaatan dan kelembagaan hutan rakyat sebagai kawasan lindung. Metode Pengambilan data pada penelitian ini dilakukan dengan survey, wawancara, observasi lapang dan dokumentasi. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik random sampling, jumlah responden sebanyak 116 petani. Analisis kualitatif digunakan untuk analisis perubahan hak kepemilikan dan alternative bentuk insentif, estimasi nilai manfaat dan kerugian diestimasi dengan metode productivity method, replacement cost dan benefit transfer dan analisis estimasi nilai WTA dengan metode dichotomous choice CVM. Hasil penelitian menunjukan penetapan hutan rakyat menjadi kawasan lindung mengakibatkan perubahan hak kepemilikan yaitu hilangnya hak pemanfaatan hasil hutan kayu walaupun hak kepemilikan lahan tidak berubah. Estimasi Nilai manfaat langsung hutan rakyat Desa Cikondang per tahun yaitu hasil hutan kayu sebesar Rp265.626.954,00, hasil hutan bukan kayu sebesar Rp24.421.000,00 dan jasa lingkungan sebesar Rp412.207.682,00. Nilai kerugian hasil hutan kayu diluar kayu bakar, akibat hilangnya hak pemanfaatan hasil hutan kayu tersebut karena alih fungsi lahan dari produksi menjadi lindung. Nilai Willingness to Accept (WTA) petani hutan rakyat Desa Cikondang sebagai kompensasi hilangnya hak pemanfaatan hasil hutan kayu sebesar Rp3.775,00/pohon/bulan atau sebesar Rp45.300,00/pohon/tahun. Bentuk insentif dapat diterapkan berdasarkan zonasi kawasan lindung, yaitu insentif penuh diberikan pada pemilik hutan rakyat yang berada pada zona perlindungan sedangkan insentif sebagian dapat diberikan pada pemilik hutan rakyat pada zona pemanfaatan. Alternatif bentuk insentif lainya yaitu dengan mekanisme pembayaran jasa lingkungan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcLand Economicsid
dc.subject.ddcLand Resoucesid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcMajalengka-JABARid
dc.titleAnalisis Nilai Manfaat dan Skema Insentif Perubahan Fungsi Hutan Rakyat Sebagai Kawasan Lindung (Studi Kasus Desa Cikondang Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka).id
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordhutan rakyatid
dc.subject.keywordhak kepemilikanid
dc.subject.keywordkawasan lindungid
dc.subject.keywordWillingness to Accept (WTA)id
dc.subject.keywordinsentifid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record