Model Kelembagaan Penanggulangan Kemiskinan; Studi Pada Program Pengentasan Kemiskinan Pemerintah, Zakat dan CSR.
View/Open
Date
2016Author
Ariyani, Nafiah
Fauzi, Akhmad
Juanda, Bambang
Beik, Irfan Syauqi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemiskinan merupakan persoalan multidimensional dan paling persisten
yang dihadapi oleh seluruh dunia hingga saat ini, bahkan setelah berakhirnya era
Millenium Development Goals yang salah satu tujuannya adalah memberantas
kemiskinan. Berbagai upaya telah dilakukan baik secara lokal maupun global
namun nampaknya belum menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah yang masih
tinggi dan ketimpangan yang semakin melebar adalah gambaran kemiskinan saat
ini yang memerlukan upaya penanganan lebih serius lagi.
Sebagai negara dengan kemiskinan yang cukup tinggi salah satu tantangan
dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan di Indonesia adalah banyaknya
pihak yang terlibat (pemerintah, swasta dan masyarakat) namun masing-masing
berjalan sendiri-sendiri dengan koordinasi yang sangat terbatas. Kondisi tersebut
telah mengakibatkan program-program anti kemiskinan yang dikembangkan
saling tumpang tindih dan berjangka pendek, dalam hal distribusi terjadi bias
sasaran dan tidak merata, serta dalam penggunaan sumber daya tidak efisien,.
Dampak dari semua permasalahan itu adalah upaya penanggulangan kemiskinan
secara keseluruhan kurang efektif.
Menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan pengaturan kembali
terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berlaku saat ini. Pengaturan
khususnya dalam aspek kelembagaan guna menata peran, hubungan koordinasi,
dan kontribusi seulruh pihak sehingga terjadi sinergitas. Aspek kelembagaan yang
menggambarkan aturan main dalam menghadapi persoalan kemiskinan yang
komplek menjadi syarat keberhasilan penanggulangan upaya kemiskinan dalam
konfigurasi keterlibatan pihak-pihak yang beragam dan akan menghasilkan
alternatif kebijakan penanggulangan kemiskinan yang efektif.
Penelitian ini memberikan gambaran tentang upaya pengentasan kemiskinan
yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga zakat dan lembaga swasta (melalui
program CSR). Secara keseluruhan penelitian mempunyai tiga tujuan utama,
yaitu: (1) mensintesa status keberlanjutan program-program pengentasan
kemiskinan dan menentukan faktor-faktor pengungkit keberlanjutan program
pengentasan kemiskinan; (2) menentukan pola penanggulangan kemiskinan
terbaik dan atribut-atribut sensitif yang diduga mempengaruhinya; dan (3)
menentukan model kelembagaan yang tepat untuk mengatasi persoalan
kemiskinan di Indonesia.
Hasil analisis menggunakan metode pengambilan keputusan multi kriteria
dengan teknik Rappoverty, Promethee dan OnBalance, menunjukkan bahwa: (1)
dari lima skala penilaian, secara umum status keberlanjutan program pengentasan
kemiskinan eksisting berstatus cukup saja (program pengentasan kemiskinan yang
baik minimal harus mempunyai status keberlanjutan baik untuk menjamin
program betul-betul mampu mengeluarkan orang miskin dari spiral kemiskinan
yang membelenggunya).; (2) dari hasil pemeringkatan terhadap pola
penanggulangan kemiskinan pemerintah, zakat dan CSR menunjukkan bahwa
pola hybrid yang merupakan pola kombinasi antara ketiga pola tersebut adalah
pola penanggulangan kemiskinan terbaik. Pola hybrid mempunyai keunggulan
pada aspek dana, data, program, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan
evaluasi, pencapaian target, kesinambungan program serta terbentuknya lembaga
masyarakat; (3) model kelembagaan hybrid yang dijalankan bersama oleh
pemerintah sebagai badan utama, institusi multi pihak, lembaga independen dan
badan kerjasama dengan koordinasi dan kontribusi sesuai keunggulan dan
kompetensi masing-masing adalah model kelembagaan yang paling tepat dalam
mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia.
Penelitian ini juga berhasil mengidentifikasi faktor-faktor pengungkit status
keberlanjutan program pengentasan kemiskinan, Faktor-faktor tersebut adalah:
kesesuaian program dengan kebutuhan sasaran, koordinasi antar lembaga,
konsistensi pelaksanaan dengan aturan, sosialisasi dan edukasi, peningkatan
jumlah dan kesejahteraan penerima bantuan dan terbentuknya lembaga
masyarakat. Agar berhasil pengembangan program pengentasan kemiskinan harus
memperhatikan dengan sungguh-sungguh faktor-faktor tersebut.
Implikasi hasil penelitian ini terhadap kebijakan penanggulangan
kemiskinan di Indonesia adalah perlu dikembangkannya program-program
pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan berdasarkan pola hybrid (kombinasi)
antara pola pemerintah, zakat dan CSR baik dari sisi input, proses dan output.
Pengembangan program juga harus dengan mempertimbangkan preferensi dari
sisi penyedia, pengelola dan pengguna. Kelembagaan model hybrid mewakili
model kemitraan antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penanganan
permasalahan kemiskinan dalam suatu sistem terpadu.
Model kelembagaan hybrid merupakan model perspektif/ex ante untuk
memfasilitasi munculnya keterlibatan pihak-pihak yang beragam yang tidak
jarang kontraproduktif. Dengan dukungan goodwill dan regulasi yang kuat
kelembagaan model hybrid akan memfasilitasi terjadinya interkoneksi dan proses
belajar di antara berbagai pihak. Model kelembagaan hybrid sangat diperlukan
dalam mewujudkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang efektif.