Analisis Konflik Lahan antara Petani Karawang dengan PT.Pertiwi Lestari (Kasus pada Petani Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat)
Abstract
Konflik lahan di Desa Wanajaya merupakan konflik yang terjadi pada lahan milik
negara dan telah dikelola oleh para petani sejak puluhan tahun lamanya. Munculnya
konflik dimulai saat kedatangan PT. Pertiwi Lestari yang mengklaim kepemilikan lahan
dengan bukti surat HGU dan HGB dari Pemkab Karawang. Konflik semakin
berkembang karena adanya upaya penguasaan lahan secara paksa yang dilakukan oleh
PT. Pertiwi Lestari, dan diikuti dengan tindak intimidasi, serta perusakan lahan garapan
milik petani petani. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dan
didukung dengan analisis data kualitatif. Metode penarikan sampel yang digunakan
adalah metode simple random sampling, sedangkan pemilihan terhadap informan
dilakukan secara sengaja (purposive). Hasil penelitian kuantitatif menunjukan bahwa
persepsi petani tentang penyebab konflik yang terjadi karena masalah legalitas
penguasaan lahan, perbedaan kepentingan dan masalah struktural berhubungan dengan
keterlibatan petani dalam konflik manifest di Desa Wanajaya.