Uji Kompetensi Tenaga Gizi. Ilmu Gizi Teori dan Aplikasi
Abstract
Uji kompetensi tenaga gizi sangat penting dilakukan untuk menjaga gizi di Indonesia dan sekaligus sebagai wujud kesiapan tenaga gizi dalam dan meningkatkan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kondisi ini menguatkan upaya bagi profesi gizi di Indonesia untuk menyiapkan
tenaga gizi yang profesional dan berkualitas dengan kemampuan keilmuan/kompetensi yang sesuai
dengan standar profesi gizi yang ditetapkan. Sesual dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 26 Tahun 2013 dan No. 36Tahun 2013 serta berdasarkan pada naskah akademik mengenai uji kompetensi yang- telah disepakati oleh PERSAGI dan AIPGI, ujl kompetensi gizi dilakukan secara multistrata, yaitu untuk pendidikan Diploma Ill, Diploma IV, Sarjana dan Pendidlkan Profesi. Peraturan Menristekdikti No. 12Tahun 2016 menyebutkan bahwa sebelum uji kompetensi dilaksanakan perlu dibentuk Panitia Uji Kompetensi Nasional yang terdiri atas unsur dari dua kementerian tersebut, perguruan tinggi dan organisasi profesi/lembaga pelatihan/lembaga sertifikasi yang ditetapkan oleh Menristekdikti. Persiapan penyelenggaraan uji kompetensi tenaga gizi yang telah dilakukan saat ini melibatkan dua kementerian, yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Organisasi Profesi Gizi (PERSAGI) dan Asosiasi lnstitusi Pendidikan Gizi Indonesia (AIPGI). Penyelenggaraan Uji Kompetensi Gizi diharapkan dapat dimulai pada akhir tahun 2016.
Collections
- Community Nutrition [119]