dc.description.abstract | Hubungan antara deposan dan bank dapat dijelaskan dengan perspektif keagenan. Masalah keagenan dapat terjadi ketika bank sebagai penghimpun dana deposan memilih investasi yang tidak hati-hati dan berisiko, baik itu keputusan dalam menyalurkan kredit secara langsung ke debitur ataupun memilih menyalurkan dana ke anak perusahaannya seperti leasing. Adanya masalah keagenan menimbulkan biaya keagenan atau biaya agensi. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis biaya agensi pada dua tipe perbankan yaitu tipe bank dan tipe bank yang memiliki leasing; dan (2) menganalisis hubungan antara proporsi kredit leasing terhadap biaya agensi, risiko kredit dan profitabilitas.
Penelitian ini dimulai dengan mengumpulkan data sekunder berupa laporan keuangan 6 bank dan 3 perusahaan leasing tahun 2010 sampai 2014. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling berdasarkan kriteria perbankan yang memiliki jumlah penyaluran kredit setara dengan ukuran aset setara dan tingkat likuiditas yang tinggi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif statistika, analisis uji beda dua grup, dan analisis Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya agensi pada dua tipe perbankan yaitu tipe bank dan tipe bank yang memiliki anak perusahaan leasing adalah tidak berbeda nyata. Selanjutnya proporsi kredit leasing memiliki pengaruh signifikan terhadap biaya agensi, proporsi kredit leasing memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap risiko kredit, proporsi kredit leasing memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas. Biaya agensi memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap risiko kredit maupun profitabilitas. Sedangkan risiko kredit memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Bank maupun bank yang mempunyai leasing menghasilkan biaya agensi yang relatif sama dan cenderung kecil, yang berarti keputusan 6 perbankan untuk menyalurkan dananya baik penyaluran kredit langsung maupun dengan perantara leasing sebenarnya bukan keputusan yang berisiko tinggi asalkan dengan proporsi kredit leasing yang tepat. Apabila pihak manajemen bank ingin meningkatkan volume penyaluran kredit pada leasingnya, maka keputusan tersebut bisa dikatakan berisiko tinggi. Selanjutnya bank maupun perusahaan leasing yang menyalurkan kredit tentunya harus selektif dalam memilih calon nasabah, hal ini dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kredit bermasalah. Semakin besar tingkat NPL atau jumlah kredit bermasalah menunjukkan bahwa bank tersebut tidak profesional dalam pengelolaan kreditnya. Apabila bank mampu menekan rasio NPL dibawah 5% sesuai peraturan Bank Indonesia, maka potensi keuntungan yang akan diperoleh bank akan semakin besar, karena bank-bank akan semakin menghemat uang yang diperlukan untuk membentuk cadangan kerugian kredit bermasalah. | id |