Show simple item record

dc.contributor.advisorSyaukat, Yusman
dc.contributor.advisorRifin, Amzul
dc.contributor.authorAini, Anis Nur
dc.date.accessioned2017-05-23T02:06:23Z
dc.date.available2017-05-23T02:06:23Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85383
dc.description.abstractSusu sapi perah merupakan salah satu produk pertanian yang memiliki sifat mudah rusak dan memiliki volume yang besar. Dengan adanya sifat mudah rusak tersebut diperlukan penanganan distribusi susu yang cepat agar susu tidak basi. Untuk mengatasi resiko susu rusak, peternak membutuhkan peralatan yang memadai untuk menjual susu ke konsumen. Agar susu sampai ke tangan konsumen, peternak membutuhkan wadah yang besar yang dilengkapi dengan pendingin agar susu tidak rusak saat pengangkutan. Selain itu, wadah yang besar dibutuhkan agar susu tidak tumpah saat pengiriman. Peternak juga memerlukan kendaraan yang dapat mengangkut seluruh produksi susu. Semua usaha yang dilakukan peternak untuk mengurangi resiko susu rusak akan menimbukan biaya transaksi yang besar. Biaya ini tidak dapat dihindari oleh peternak, namun seringkali diabaikan oleh peternak sapi perah. Biaya transaksi memiliki sifat sulit diidentifikasi namun keberadaan biaya transaksi akan berpengaruh pada penerimaan peternak dari penjualan susu sapi perah. Biaya transaksi yang besar perlu dihindari untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan peternak. Salah satu upaya peternak untuk mengurangi resiko susu rusak adalah dengan bekerja sama dengan lembaga pemasaran. Lembaga pemasaran sangat diperlukan dalam usaha penanganan pemasaran susu hingga konsumen, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan pedagang pengumpul. Lembaga pemasaran memiliki peralatan dan kendaraan yang memadai untuk memasarkan susu. Pada umumnya lembaga pemasaran mengangkut susu menggunakan mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan milk can yang dapat menampung susu dengan jumlah yang besar. Selain itu, lembaga pemasaran telah memiliki konsumen tetap sehingga tidak perlu mencari konsumen lagi untuk memasarkan susu. Upaya peternak mencari lembaga pemasaran juga akan mengeluarkan biaya transaksi, namun diyakini akan menurunkan biaya transaksi yang ditanggung peternak jika peternak menjual susu tanpa bekerjasama dengan lembaga pemasaran. Selain itu, tujuan pemasara yang dipilih oleh peternak juga akan memengaruhi besar biaya transaksi yang ditanggung oleh peternak. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) menganalisis sistem kemitraan antara peternak dan KUD, (2) menghitung besar dan faktor yang memengaruhi biaya transaksi, dan (3) menganalisis faktor yang memengaruhi tujuan penjualan susu yang dipilih oleh peternak. Analisis yang digunakan adalah analisis biaya transaksi. Sebanyak 104 peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali menjadi responden dalam penelitian ini. Hasil peneitian menunjukkan bahwa antara peternak anggota KUD dan KUD memiliki hubungan hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Peternak memiliki kewajiban untuk membayar simpanan pokok dan simpanan wajib tiap bulannya, dan mengikuti Rapat Akhir Tahun (RAT) oleh KUD. Hak yang didapat oleh peternak anggota KUD adalah dapat menikmati seluruh fasilitas yang disediakan oleh KUD, mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), dan memiliki hak suara di KUD. KUD memiliki layanan door to door dimana layanan ini memungkinkan peternak tidak perlu meninggalkan rumahnya untuk menjual susu ke KUD. Petugas KUD akan mendatangi setiap rumah peternak untuk menjemput susu untuk diproses di pabrik pendinginan (cooling unit). Hasil penelitian selanjutnya adalah pada analisis biaya transaksi menunjukkan bahwa biaya transaksi peternak anggota KUD lebih kecil dibanding peternak bukan anggota KUD. Rata-rata biaya transaksi yang ditanggung oleh peternak sapi perah sebesar Rp 47,44/liter susu. Struktur biaya transaksi yang dikeluarkan oleh peternak anggota KUD terdiri dari 3,31 persen biaya pencarian informasi, 2,27 persen biaya negosiasi, dan 94,42 persen biaya pelaksanaan kontrak. Sedangkan pada peternak bukan anggota KUD struktur biaya transaksi terdiri dari 5,88 persen biaya pencarian informasi, 2,51 persen biaya negosiasi, dan 91,61 persen biaya pelaksanaan kontrak. Pada faktor-faktor yang memengaruhi biaya transaksi adalah jumlah ternak yang dimiliki peternak, jarak antara rumah peternak dengan cooling unit, dummy informasi, dan dummy keanggotaan di KUD. Sedangkan pada faktor-faktor yang memengaruhi tujuan penjualan susu ke KUD oleh peternak adalah jarak dari rumah ke cooling unit, adanya akses ke kredit, dan dummy informasi. Dari hasil tersebut dapat dikatakan bahwa secara statistik biaya transaksi tidak memengaruhi keputusan tujuan penjualan susu oleh peternak. Meskipun nilai biaya transaksi cukup besar. Hal ini dapat dikatakan bahwa rendahnya kesejahteraan peternak tidak dipengaruhi oleh pendekatan non produktivitas dalam hal ini biaya transaksi. Sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan peternak diperlukan pendekatan produktivitas berupa peningkatan kualitas susu melalui peningkatan pakan yang diberikan kepada ternak.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomicsid
dc.subject.ddcAgricultural Economicsid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcBoyolali, Jawa Tengahid
dc.titleAnalisis Biaya Transaksi Pada Usaha Sapi Perah Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengahid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordbiaya transaksiid
dc.subject.keywordkoperasiid
dc.subject.keywordproduktivitasid
dc.subject.keywordusaha ternak sapi perahid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record