Show simple item record

dc.contributor.advisorHidayat, Aceng
dc.contributor.advisorIsmail, Ahyar
dc.contributor.authorKusumawardhani, Andini
dc.date.accessioned2017-05-23T02:05:28Z
dc.date.available2017-05-23T02:05:28Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/85382
dc.description.abstractWaduk Cirata dibangun dengan membendung Sungai Citarum yang memiliki tujuan utama untuk menyediakan pasokan air bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memasok kebutuhan listrik Pulau Jawa dan Bali. Budidaya perikanan menggunakan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) diperbolehkan sebagai kompensasi bagi korban genangan pembangunan Waduk Cirata. Seiring berjalannya waktu, kegiatan KJA di Waduk Cirata semakin berkembang karena dianggap sebagai usaha yang menguntungkan. Jumlah KJA semakin meningkat setiap tahunnya, bahkan hingga melebihi jumlah yang direkomendasikan. Pada tahun 2014 jumlah KJA di Waduk Cirata tercatat sebanyak 68.481 petak KJA. Jumlah tersebut jauh melebihi batas maksimum KJA sesuai yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat No. 41 Tahun 2002 tentang tentang Pengembangan Pemanfaatan Perairan Umum, Lahan Pertanian dan Kawasan Waduk Cirata yaitu sebanyak 12.000 petak. Permasalahan yang timbul akibat situasi tersebut adalah timbulnya eksternalitas berupa penurunan kualitas perairan, meningkatnya blooming alga/eceng gondok, laju sedimentasi yang meningkat, dan upwelling yang menimbulkan kematian ikan secara massal. Kondisi yang terjadi di Waduk Cirata ini mengindikasikan adanya ketidakefektifan kelembagaan dalam pengelolaan sumberdaya waduk. Jika kondisi ketidakefektifan kelembagaan seperti ini terus berlangsung maka akan mengancam keberlanjutan Waduk Cirata. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mereview aturan main dalam pengelolaan Waduk Cirata; (2) menganalisis persepsi stakeholder mengenai keberlanjutan Waduk Cirata; (3) menganalisis redesign kelembagaan pengelolaan Waduk Cirata yang dapat mengakomodir semua kepentingan; dan (4) mengestimasi biaya dan manfaat dari penerapan kelembagaan pengelolaan Waduk Cirata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aturan main terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan Waduk Cirata sudah ada namun pelaksanaannya masih belum optimal. Berbagai hal yang ada hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan Waduk Cirata telah diuraikan di dalam peraturan-peraturan yang ada, seperti stakeholder yang terlibat, peran masing-masing stakeholder, koordinasi antara stakeholder, perizinan pemanfataan, pelestarian kawasan, larangan, pengawasan, sanksi, dan penegakan hukum. Kurangnya sosialisasi menjadi kendala tidak terealisasinya peraturan-peraturan tersebut di lapangan. Pengawasan yang masih minim dan penegakan yang masih longgar menjadikan banyak terjadinya pelanggaran aturan main yang telah ada. Persepsi responden mengenai keberlanjutan Waduk yang ditinjau berdasarkan dimensi ekonomi, ekologi, pengelolaan, dan pemanfaatan adalah bahwa Waduk Cirata saat ini dalam kondisi yang kurang berkelanjutan. Responden KJA menyatakan bahwa dimensi pengelolaan menjadi dimensi dominan yang menyebabkan kurangnya keberlanjutan Waduk Cirata sedangkan responden nonpetani KJA menyatakan aspek sosial menjadi dimensi dominan yang harus mendapatkan perhatian lebih dari para stakeholder terkait. Desain kelembagaan pengelolaan Waduk Cirata merupakan kelembagaan multistakeholder body yang melibatkan banyak pihak. Kelembagaan eksisting yang sudah terbentuk (de facto) dalam faktanya belum mampu menjalankan fungsinya dengan efektif. Kelembagaan yang sesuai dengan aturan main (de jure) tidak berjalan di lapangan. Hasil redesign kelembagaan merupakan kelembagaan yang diharapkan dari para stakeholder untuk dapat mengakomodir semua kepentingan di Waduk Cirata. Koordinasi, pemahaman dari stakeholder, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi kunci penting dari implementasi redesign kelembagaan pengelolaan Waduk Cirata untuk mewujudkan Waduk Cirata yang berkelanjutan. Estimasi biaya transaksi dari penerapan kelembagaan pengelolaan Waduk Cirata berdasarkan anggaran dari para stakeholder terkait adalah sebesar Rp 9.674.068.000,00 per tahun. Estimasi manfaat dari penerapan hasil redesign kelembagaan adalah penghematan pengerukan sedimen yang berkisar Rp. 771.213.700,92 – Rp. 1.166.607.527,28 per tahun; pengurangan biaya pengerukan eceng gondok sebesar Rp. 1.098.000.000,00 per tahun; penurunan laju sedimentasi sebesar Rp. 2.748.651.743,00 per tahun; dan penurunan kematian ikan sebesar Rp. 55.469.494.165,00 per tahunid
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomicsid
dc.subject.ddcBenefit Analysisid
dc.subject.ddc2016id
dc.subject.ddcPurwakarta, Jawa Baratid
dc.titleAnalisis Biaya Dan Manfaat Kelembagaan Pengelolaan Waduk Cirata Provinsi Jawa Baratid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordstakeholder perceptionid
dc.subject.keywordtransaction costid
dc.subject.keywordCirata Damid
dc.subject.keywordfloating net cagesid
dc.subject.keywordinstitutional managementid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record