Strategi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di IUPHHK-HT PT Finnantara Intiga Provinsi Kalimantan Barat
Abstract
Pengendalian kebakaran hutan dilakukan melalui upaya pencegahan,
pemadaman, dan penanganan pasca-kebakaran yang dilakukan di tingkat nasional
hingga tingkat kesatuan pengelolaan hutan. Penelitian ini membagi subyek
penelitian menjadi informan dan responden. Penerapan strategi pengendalian
kebakaran hutan di PT Finnantara Intiga disesuaikan dengan PP No. 4 Tahun 2001
tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang
berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan serta berdasarkan ketentuan pasal
20 ayat (1) PP No. 45 Tahun 2004 tentang perlindungan hutan yang menyatakan
bahwa untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh
kebakaran, perlu dilakukan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani yang memiliki tata waktu kegiatan
perladangan. Kejadian kebakaran hutan dan lahan tinggi terjadi pada bulan
Agustus-September karena pada waktu tersebut masyarakat melakukan
pembakaran ladang dengan rata-rata total luasan kebakaran 25.8 Ha dan hotspot
144 titik pada periode tahun 2010-2015.
Collections
- UT - Silviculture [1361]