Analisis Hubungan Partisipasi Masyarakat Dalam Program Kemitraan Terhadap Taraf Hidup
Abstract
CSR di Indonesia diatur dalam beberapa Undang-Undang. UU No. 19 Tahun
2003 tentang BUMN, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut oleh Peraturan
Menteri Negara BUMN No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas untuk
melakukan CSR. Salah satu bentuk CSR BUMN adalah Program Kemitraan
sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang
Program Kemitraan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan. Program Kemitraan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi kerakyatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan
tingkat partisipasi penerima program kemitraan terhadap tingkat taraf hidup
penerima program. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapatnya hubungan
antara tingkat partisipasi dengan tingkat taraf hidup. Hanya terdapat hubungan
antara tingkat pelaksanaan dan tingkat pengeluaran per kapita per bulan.