dc.description.abstract | Sumber pendapatan utama yang sering kali menjadi parameter dalam
menentukan derajat otonomi fiskal yang dimiliki oleh suatu daerah adalah
pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber yang dikelola
oleh pemerintah daerah itu sendiri (PAD). Salah satu pendapatan utama yang
secara potensial memperbesar kapasitas fiskal daerah adalah pajak daerah. Pajak
daerah yang diterapkan dalam rangka pelaksanaan desentralsasi fiskal diharapkan
mampu memberikan penerimaan yang signifikan dan memperbesar kemampuan
daerah dalam membiayai pelayanan publiknya.
Berdasarkan data yang ada, penerimaan pajak daerah di kabupaten dan kota
di Sulawesi Utara di terhadap total penerimaan daerah di Tahun 2005 sebesar
7.6% dan di Tahun 2014 meningkat menjadi 9.7%. Perubahan penerimaan sebesar
2.1% dalam kurun waktu 10 tahun tergolong kecil. Kontribusi pajak daerah yang
kurang dari 10% ditambah perubahan yang cenderung kecil merupakan indikasi
kurang baiknya kinerja pajak daerah di Sulawesi Utara. Penerimaan pajak daerah
yang tergolong kecil dapat mempengaruhi budget pemerintah dan keputusan
pelayanan publiknya.
Permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah yang merupakan unsur utama
PAD ini terutama disebabkan oleh terbatasnya kemampuan daerah dalam
mengidentifikasi dan mengestimasi besar potensi pajak yang dimilikinya. Besar
potensi pajak akan menjadi dasar dalam penentuan target penerimaan per jenis
pajak bagi daerah. Penghitungan potensi masih terbatas pada pendekatan
incremental yaitu keinginan untuk selalu menaikkan penerimaan pajak tanpa
mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah.
Penelitian ini mempunyai dua tiga tujuan utama yaitu: (1) untuk
mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah; (2)
untuk menganalisis pengaruh interaksi faktor-faktor yang mempengaruhi potensi
pajak daerah; (3) menghitung potensi riil salah satu jenis pajak daerah yaitu pajak
restoran sehingga mendapatkan perbandingan antara penerimaan dengan potensi
yang sesungguhnya.
Penelitian ini menggunakan beberapa variabel yang diperkirakan menjadi
faktor yang mempengaruhi potensi pajak daerah. Variabel-variabel yang
digunakan dalam penelitian adalah pendapatan per kapita, tingkat pendidikan,
share sektor non pertanian, dan angkatan kerja. Analisis regresi menggunakan
metode data panel menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi potensi
pajak daerah adalah pendapatan per kapita, pendidikan, dan sektor non pertanian.
Hasil perhitungan potensi pajak restoran menunjukkan bahwa penerimaan daerah
atas pajak restoran masih jauh dari potensi yang sesungguhya.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan atas pajak daerah
harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi potensi pajak. Strategi
yang meningkatkan perkembangan dan kemajuan ekonomi perlu dirancang oleh
pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan atas pajak daerah.
Perkenomian daerah yang berkembang akan meningkatkan pendapatan per kapita,
memperbesar sektor industri dan perdagangan, serta mengubah sistem pertanian
menjadi pertanian produksi. Dengan demikian kinerja penerimaan pajak daerah
akan mengalami peningkatan. | id |