dc.description.abstract | Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit yang berdampak luas
secara ekonomi bagi peternakan dan kesehatan hewan. Masih ditemukan adanya
pemasukan daging ilegal di perbatasan, status Malaysia yang belum seluruhnya
bebas PMK dan Malaysia juga mengimpor daging dari India sehingga pemasukan
daging ilegal merupakan suatu ancaman risiko terhadap masuknya virus PMK ke
Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisis risiko secara
kualitatif terhadap masuknya virus PMK melalui daging ilegal di perbatasan darat
Indonesia-Malaysia.
Penelitian dilakukan selama bulan Maret 2014 sampai Juli 2015.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan pendapat
pakar (expert opinion elicitation), wawancara mendalam (in-depth interview) dan
pengamatan langsung di lapang, publikasi ilmiah dan tulisan atau data yang tidak
dipublikasi (statistik, dokumen dan laporan dari instansi berwenang). Responden
pada penelitian ini adalah pelintas batas (penumpang, pengemudi), pemilik rumah
makan, petugas di perbatasan, peternak babi, peternak sapi, dan petugas dinas.
Dalam penelitian ini, dilakukan penilaian pelepasan, penilaian pendedahan
dan penilaian dampak, sehingga diketahui perkiraan risiko masuknya virus PMK
melalui daging ilegal di perbatasan darat Indonesia-Malaysia (Entikong).
Selanjutnya disusun manajemen risiko untuk menentukan tindakan-tindakan
mengurangi risiko dan komunikasi risiko berdasarkan hasil perkiraan risiko.
Estimasi risiko masuknya virus PMK melalui daging ilegal di perbatasan
darat Indonesia-Malaysia dinilai sangat rendah, artinya bahwa kemungkinan
kejadian pemasukan virus PMK melalui daging ilegal sangat jarang terjadi dengan
nilai ketidakpastian rendah. Manajemen yang diperlukan dalam rangka
mengurangi tingkat risiko mulai proses pelepasan, pendedahan hingga dampak
yang ditimbulkan akibat kemungkinan masuknya virus PMK melalui daging
ilegal adalah melakukan pemeriksaan yang lebih ketat pada semua jalur
pengangkutan, pemusnahan daging yang masuk dari Malaysia ke Entikong,
sosialisasi kepada semua pihak terkait mengenai peraturan yang berlaku di
Indonesia khususnya mengenai PMK serta melakukan surveilans dan monitoring
di tempat-tempat berisiko tinggi. Komunikasi risiko dilakukan sejak dari awal
penilaian risiko sampai manajemen risiko ditentukan, melalui komunikasi formal
dan non-formal. Analisa risiko diperlukan sebagai alat untuk menentukan
kebijakan dalam penyusunan regulasi sehingga kebijakan yang disusun dapat
diterima karena telah dikaji atau dianalisis secara ilmiah. Analisa risiko terhadap
pemasukan daging ilegal di daerah perbatasan lainnya masih perlu dilakukan.
Kebijakan perdagangan dengan menstabilkan harga daging serta memprioritaskan
pembangunan di daerah perbatasan harus menjadi perhatian pemerintah. | id |