Analisis Lahan Kritis Dan Arahan Rehabilitasi Lahan Dalam Pengembangan Wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah
View/Open
Date
2016Author
Indrihastuti, Dinik
Murtilaksono, Kukuh
Tjahjono, Boedi
Metadata
Show full item recordAbstract
Lahan kritis merupakan salah satu indikator adanya degradasi lingkungan
sebagai akibat dari berbagai jenis pemanfaatan sumber daya lahan yang kurang
bijaksana. Dampak lahan kritis sesungguhnya tidak hanya pemunduran sifat-sifat
tanah, namun juga mengakibatkan penurunan fungsi konservasi, fungsi produksi,
dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pemetaan lahan kritis sangat penting
untuk dilakukan agar pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bisa dilaksanakan secara
optimal dan permasalahan yang ditimbulkan dari keberadaan lahan kritis bisa
teratasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memetakan lahan kritis,
mengkaji keterkaitan sebaran lahan kritis pada pola ruang dan membuat arahan
rehabilitasi dalam pengembangan wilayah di Kabupaten Kendal.
Analisis dan pemetaan lahan kritis dilakukan dengan menggunakan
parameter penentu kekritisan lahan yang terdapat pada Perdirjen BPDAS PS
Nomor P.4/V-Set/2013 dan parameter modifikasi. Penggunan parameter
modifikasi karena adanya penghitungan berulang pada parameter P.4/V-Set/2013,
yaitu pada faktor kemiringan lereng dan faktor penggunaan/tutupan lahan.
Berdasakan pada tujuan penelitian maka metode yang digunakan pada penelitian
ini adalah (1) pemilihan parameter lahan kritis (parameter modifikasi), (2)
overlay parameter-parameter lahan kritis dan pengolahan data tabular dengan
menggunakan SIG untuk memperoleh sebaran lahan kritis, sebaran lokasi
rehabilitasi dan sebaran lahan kritis terhadap pola ruang di Kabupaten Kendal.
Luasan lahan kritis tahun 2014 yang terbentuk di Kabupaten Kendal
berdasarkan pada parameter P.4/V-Set/2013 dan parameter modifikasi berturutturut
adalah 19.535,96 ha dan 34.317,87 ha. Arahan pelaksanaan rehabilitasi lahan
untuk mengatasi lahan kritis berdasarkan pada sebaran lahan kritis yang terbentuk
dari parameter modifikasi. Rehabilitasi lahan melalui kegiatan konservasi
vegetatif (reboisasi, penghijauan dan pengkayaan jenis tanaman) dan konservasi
sipil teknis (pembuatan bangunan dam pengendali, dam penahan, terasering,
saluran pembuangan air, sumur resapan, embung, rorak, dan biopori) untuk
mencegah erosi dan sedimentasi.
Arahan rehabilitasi lahan dalam pengembangan wilayah di Kabupaten
Kendal bertujuan untuk mengendalikan lahan kritis dan meningkatkan pendapatan
masyarakat dengan menjual produk dari hutan rakyat. Pengembangan wilayah di
kawasan hutan dapat dilaksanakan melalui kegiatan Pengelolaan Hutan Bersama
Masyarakat (agroforestry, hutan rakyat, ekowisata dan wanafarma), pada kawasan
budidaya terutama pada lahan terlantar melalui optimalisasi hutan rakyat.
Kawasan hutan yang dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan PHBM
dengan penanaman padi gogo, jagung dan kopi diharapkan dapat menyumbang
PDRB sebesar Rp 121,8 milyar dan pengembangan kawasan wisata diharapkan
bisa berkontribusi sebesar +Rp 1,5 milyar per tahun, sehingga total kontribusi
sebesar Rp 123,31 milyar (0,45% dari total PDRB Kabupaten Kendal).
Collections
- MT - Agriculture [3859]