Kajian Proses Perumusan Standar dan Peraturan Keamanan Pangan di Indonesia
Abstract
Standar dan peraturan keamanan pangan tidak saja bertujuan untuk melindungi kesehatan publik, tetapi juga menjamin perdagangan yang adil dan meningkatkan daya saing bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara prinsip-prinsip baik dan kenyataan penerapannya pada pengembangan standar dan peraturan keamanan pangan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode survei dan diskusi kelompok terarah (focus group discusslon/FGD) melibatkan pemangku kepentingan keamanan pangan. Hasil survei dan FGD menunjukkan bahwa banyak standar dan peraturan keamanan pangan yang mengalami hambatan dalam penerapannya disebabkan karena telah terjadi kesenjangan antara prinsip-prinsip baik dan kenyataan penerapannya. Kesenjangan tersebut adalah dalam hal (i) rendahnya informasi tentang proses dan perkembangan perumusan, (ii) kurangnya pembahasan yang mempertimbangkan kepentingan dan keterlibatan pemangku kepentingan, (iii) rendahnya relevansi antara tujuan perlindungan kesehatan publik dengan kondisi nyata produk dan industri pangan Indonesia, dan (iv) kurangnya kesiapan pelaku usaha dan unsur penunjangnya. Diidentifikasi pula adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan industri pangan tentang prinsip-prinsip (i) transparansi, dan (ii) efektifitas dan relevansi. Hal ini perlu diatasi dengan perbaikan (i) sistem informasi (ii) akses kepada pemangku kepentingan, (iii) kesiapan infrastruktur, dan (iv) kesepakatan mengenai dimensi pengembangan nasional, khususnya untuk (a) kepentingan UMKM, (b) pengembangan bahan baku lokal, dan (c) peningkatan daya saing.