Kajian Teknis Operasional Dan Lingkungan Rumah Potong Hewan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
View/ Open
Date
2015Author
Seputra, Hendra Surya
Nuraini, Henny
Priyanto, Rudy
Salundik
Metadata
Show full item recordAbstract
Rumah Potong Hewan (RPH) adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan untuk menghasilkan daging bagi konsumsi masyarakat umum. Ada tiga kewajiban yang harus dipenuhi RPH dalam menjalankan kegiatannya, yaitu persyaratan teknis, mutu pelayanan dan dampak lingkungan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi RPH Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, meliputi: (1) persyaratan fisik, sumberdaya manusia dan prosedur pemotongan ternak; (2) indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan; (3) kualitas daging; (4) penggunaan air bersih; dan (5) mutu air limbah. Evaluasi persyaratan fisik dan SDM mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2010 sedangkan evaluasi prosedur pemotongan ternak mengacu pada SK Mentan Nomor 431 Tahun 1992 dan SOP Pemotongan Ternak Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat. Penentuan nilai IKM menggunakan kuisioner mengacu pada Permentan Nomor 78 Tahun 2013. Warna dan pH daging (n=15) diukur pada M. longissimus dorsi dan perhitungan TPC (n=5) diambil dari daging permukaan tubuh. Pengambilan contoh air bersih dan air limbah dilakukan berdasarkan SNI. Seluruh data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dengan membandingkan terhadap peraturan dan/atau standar yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan fisik RPH termasuk kategori tidak sesuai (TS) karena lokasi, sarana/prasarana pendukung, bangunan utama, kandang penampung dan istirahat ternak, kandang penampung ternak ruminansia betina produktif, kamar mandi dan WC, peralatan dan higiene-sanitasi tidak memenuhi persyaratan, dan beberapa fasilitas tidak tersedia seperti area penurunan ternak, kandang isolasi, area pemuatan karkas dan/atau daging, kantor, kantin dan mushola, ruang istirahat karyawan dan locker, insinerator, sarana penanganan limbah dan rumah jaga. Persyaratan SDM termasuk kategori kurang sesuai (KS) karena tidak adanya Dokter Hewan pelaksana dan penanggungjawab teknis serta keurmaster dan juru sembelih halal belum memenuhi persyaratan. Prosedur pemotongan ternak termasuk kategori sesuai (S) karena penerimaan dan penampungan ternak, pemeriksaan ante-mortem, proses penyembelihan, pengulitan, pengeluaran jeroan dan pemeriksaan post-mortem ternak telah memenuhi persyaratan, namun masih perlu perbaikan pada persiapan sebelum penyembelihan dan pembelahan karkas. Kinerja pelayanan RPH sangat baik dengan nilai IKM = 84.70; kualitas daging secara fisik normal (pH = 5.67 dan warna = 5.07) sedangkan secara mikrobiologi (TPC= 8.87 x 106 cfu/g) melebihi ambang batas; kualitas dan kuantitas air bersih memenuhi syarat; dan mutu air limbah (BOD = 2 905 mg/L, COD = 19 000 mg/L dan TSS = 510 mg/L) melampaui baku mutu.
Collections
- MT - Animal Science [1210]