Evaluasi Pemotongan Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Limbah Pada Tempat Pemotongan Hewan (Tph) Kuda Di Kabupaten Jeneponto
View/ Open
Date
2015Author
Lestari., Ayu
Nuraini, Henny
Priyanto, Rudy
Salundik
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemotongan kuda di Kabupaten Jeneponto masih dilakukan di TPH kuda milik warga karena Kabupaten Jeneponto belum memiliki RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Permasalahannya adalah TPH kuda masih dikelola secara tradisional, belum terstandardisasi, dan tersertifikasi. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pemotongan kuda yang dilakukan di TPH mencakup proses pemotongan, fasilitas, produksi karkas dan non karkas, keamanan daging yang dihasilkan, kualitas air yang digunakan, serta mengkaji persepsi masyarakat terhadap TPH kuda dan limbahnya. Evaluasi pemotongan dalam hal good slaughtering practices (GSP) dan pemotongan halal dilaksanakan di 15 TPH kuda. Pengambilan data untuk menghitung angka lempeng total daging kuda dan uji kualitas air dilakukan di 10 TPH. Pengambilan data produktivitas karkas dan non karkas kuda dilakukan dengan penimbangan kemudian dihitung persentasenya. Pengkajian persepsi masyarakat terhadap TPH kuda dan limbah dilakukan melalui survei persepsi dengan 182 orang responden yang bermukim dekat TPH kuda. Hasil evaluasi menunjukkan TPH kuda belum melaksanakan seluruh persyaratan pemotongan sesuai GSP dan pemotongan halal. Parameter pemotongan yang belum memenuhi syarat yaitu: kualitas sumber daya manusia, supervisi dari lembaga sertifikasi halal, usia petugas penyembelih, penanganan ternak sebelum disembelih, pemeriksaan kuda antemortem dan postmortem, fasilitas pemotongan, penyimpanan dan pengemasan, sarana transportasi daging/karkas, dan sanitasi serta higienitas pemotongan. Fasilitas seluruh TPH yang diamati tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah (nilai <101). Hasil penghitungan angka lempeng total daging kuda menunjukkan daging dari seluruh TPH yang diamati tidak memenuhi syarat mikrobiologis daging menurut SNI sehingga perlu perbaikan pelaksanaan GSP di TPH. Kualitas air perlu ditingkatkan karena masih ada TPH yang menggunakan air yang tidak memenuhi syarat baku mutu air bersih. Masyarakat yang bermukim di sekitar TPH mayoritas merasa terganggu dengan limbah TPH namun masyarakat bersedia bekerjasama dengan pemilik TPH serta dengan pemerintah terkait dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut. Direkomendasikan bagi pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membangun RPH yang berfasilitas lengkap di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto agar memudahkan pengawasan dari pemerintah dan petugas kesehatan ternak, serta memudahkan konsumen yang ingin melakukan pemotongan atau membeli daging/karkas kuda. Kata kunci: kuda, tempat pemotongan hewan, GSP, persepsi masyarakat
Collections
- MT - Animal Science [1210]