dc.description.abstract | Kalimantan Tengah merupakan daerah dengan kondisi tanah dan keadaan agroklimat yang sesuai untuk dijadikan daerah perkebunan potensial seperti karet, kelapa sawit, kelapa, lada, kopi, dan kakao. Perkebunan karet plasma di Kalimantan Tengah berada tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun, pelaksanaan usaha perkebunan ini juga mengalami permasalahan.Masalah yang terjadi adalah permasalahan harga yang merendah, per Maret 2014 harga turun dari Rp12.000 per kg menjadi Rp8.000 per kg. Petani mengaku tidak tahu penyebab dari turunnya harga karet dan tidak tahu kepada siapa harus mencari informasi terkait hal tersebut. Penelitan ini dilakukan di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pemilihan lokasi penelitian berdasarkan metode purposive, dengan alasan Desa Sungai Hijau merupakan salah satu desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani karet. Sasaran penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik petani karet plasma, pendapatan usahatani karet plasma dan tingkat kesejahteraan petani dengan menggunakan indikator BPS. Adapun waktu pengumpulan data berlangsung dari bulan Maret sampai April 2014. Responden dalam penelitian ini adalah para petani karet plasma di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sebanyak 43 responden dengan menggunakan metode simple random sampling berdasarkan sampling frame yang didapat dari data desa. Hasil dari penelitian ini adalah diketahui bahwa sebesar 36,84% dari pendapatan usahatani hilang dan 66,67% kesejahteraan petani karet plasma menurun akibat dari adanya penurunan harga jual karet. Penurunan harga jual getah karet pada bulan Maret 2014 cukup menjadi kendala, karena petani karet plasma tidak mendapatkan keuntungan dalam menjalankan usahatani perkebunan karet plasma, sedangkan petani mengaku tidak dapat berbuat banyak dan hanya dapat menunggu hingga harga jual getah karet kembali normal. Sehingga perlu diaktifkan kembali lembaga hukum yang dapat membantu petani karet plasma seperti kelompok-kelompok tani dan koperasi petani karet di Desa Sungai Hijau dan pentingnya meningkatkan peran dari perusahaan inti terhadap plasma dan begitu pun sebaliknya. | en |