Strategi Implementasi Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak untuk Pencegahan Risiko Penyakit Tidak Menular
Abstract
Di Indonesia, pertumbuhan industri pengolahan pangan dan kuliner pangan siap saji diikuti dengan pertumbuhan gerai siap saji, fast food chain, dan restoran. Perubahan pola konsumsi pangan masyarakat dengan meningkatnya konsumsi pangan olahan dan siap saji yang kaya energi, tinggi gula, garam dan lemak serta rendah serat disertai dengan kurangnya aktivitas fisik dapat meningkatkan risiko terjangkitnya penyakit tidak menular (PTM). Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari risiko PTM, terutama hipertensi, stroke dan serangan jantung yang salah satunya di sebabkan oleh asupan gula-garam-lemak yang berlebih. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Pemerintah juga telah meluncurkan buku Pedoman Gizi Seimbang (PGS) 2014. Dalam imp1ementasinya, industri pangan dapat berperan antara lain dengan melakukan reformulasi/pengembangan produk,melakukan edukasi tentang pentingnya pembacaan label dan informasi nutrisi produk pangan, serta menyajikan informasi nutrisi dengan lebih menarik dan jelas untuk meningkatkan pemahaman konsumen akan kandungan nutrisi suatu produk pangan, yang diharap kan dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan saat pembelian. Institusi pendidikan di semua jenjang dapat berperan aktif dengan melakukan pengayaan pada materi pendidikannya. Sinergi peran pemerintah, pelaku bisnis, dan institusi pendidikan dalam memberi kan edukasi yang efektif kepada masyarakat merupakan program penting dalam meminimalisasi risiko penyakit tidak menular.