Identifikasi dan Uji Keamanan Asap Cair Tempurung Kelapa Untuk Produk Pangan
Date
2008Author
Slamet Budijanto
Rokhani Hasbullah
Sulusi Prabawati
Setyajit
Sukarno
Ita Zuraida
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keamanan pangan asap cair tempurung kelapa untuk produk pangan dengan uji Toksisitas akut dan identifikasi komponen volatile menggunakan Gas Chromatography- Mass Spectroscopy (GC-MS). Uji toksisitas akut asap cair dilakukan dengan menentukan nilai LD50 atau dosis tunggal suatu zat yang diharapkan akan membunuh 50% hewan percobaan, berdasarkan OECD 402 (2001) Guidelines for the Testing of Chemicals. Tiga ekor mencit digunakan untuk setiap perlakuan. Dosis yang diujikan adalah 0, 50, 500, 5.000, dan 15.000 mg/kg bobot badan Hasil pengamatan menunjukkan bahwanilai LD50 asap cair tempurung kelapa lebih besar dari 15.000 mg/kg bobot badan mencit. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.74 Tahun 2001, asap cair tempurung kelapa dengan nilai LD50 lebih besar dari 15.000mg/kg, maka termasuk bahan yang tidak toksik dan aman digunakan untuk produk pangan. Identifikasi komponen volatil asap cair tempurung kelapa diawali dengan mengekstrakbahan tersebut menggunakan diklorometan sebagai pelarut. Hasil analisis GC-MS menunjukkan terdapat 40 komponen yang teridentifikasi dari asap cair, dengan 7 komponen yang dominan yaitu 2-methoxyphenol (guaiacol), 3,4-Dimethoxyphenol, Phenol, 2-methoxy-4-methylphenol, 4-Ethyl-2-methoxphenol, 3-methylphenol, dan 5-Methyl-1,2,3-trimethoxybenzene. Selain itu, tidak ditemukan adanya senyawa-senyawa Policyclic Aromatic Hydrocarbon (PAH) yang bersifat karsinogenik termasuk benzo(a)pyrene dalam asap cair tempurung kelapa