Produksi Gelatin Industrial dari Limbah Kulit Samak dan Upaya Perolehan Kembali (Recovery) Kromium
Abstract
Perkembangan industri penyamakan kulit di Indonesia berdampak pada peningkatan limbah yang dihasilkan, baik berupa limbah cair maupun limbah padat. Limbah pada hasil penyamakan kulit berupa potongan dan serpihan kulit yang mengandung kron. Kandungan krom dalam limbah ini sangat besar yaitu mencapai 10.000 - 50,000 ppm (Smith 1976) dan kandungan krom pada limbah kulit samak yang dihasilkan oleh PT Muhara Dwitunggal Laju adalah sebesar 13.000 ppm, sedangkan syarat kandungan maksimum krom untuk bahan organik dalam air dan bahan pangan adalah 0,05 ppm. Krom bersifat karsinogenik, menimbulkan gatal, iritasi dan inflamasi pada kulit dan selaput lendir, serta berdampak negatif bagi lingkungan. Karena itu diusulkan untuk memanfaatkan kembali limbah kulit hasil penyamakan tersebut melalui proses recovery krom dan memanfaatkan kulit yang telah dipisahkan kromnya untuk produksi gelatin.