Suatu analisis dari perspektif kelembagaan
Abstract
Orientasi penguatan kecamatan dari perspektif kelembagaan adalah mengefektifkan pemerintahan kabupaten untuk memberdayakan desa dan masyarakat desa. Dengan orientasi tersebut diperlukan suatu bentuk kelembagaan kecamatan, yang disatu sisi mendudukan posisi camat dan kelembagaan kecamatan sebagai ujung tombak pemerintahan kabupaten, sehingga lebih banyak mengemban kepentingan supra-desa. pada sisi yang lain menempatkan posisi camat dan kelembagaan kecamatan adalah ujung tombak atau menyambung kepentingan desa yang berada di wilayah administratifnya. Camat dan kelembagaan kecamatan berperan mempersambungkan birokrasi (pemerintah "supra kecamatan") dan warga masyarakat (komunitas desa).