dc.description.abstract | Otonomi daerah telah memberikan dampak positif dan dampak negatif dalam pengelolaan sumberdaya alam di pedesaan. Pengelolaan sumberdaya alam pada ranah desa yang berbasis kemitraan akan mendorong pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan serta mendorong kemandirian desa apabila dilaksanakan dengan memperhatikan : Kemampuan SDM pengelolanya, adanya peraturan perundangan yang mendukung, adanya kelembagaan yang kuat, dan adanya kondisi sosial ekonomi politik yang kondusif. selain itu revitalisasi adat ke dalam struktur pemerintahan desa seyogyanya pula menjadi dasar bagi pembaruan tata-kelola pemerintahan desa dan pada gilirannya mendorong pengelolaan sumberdaya alam pedesaan yang berkelanjutan. | en |