Kajian inovasi kecamatan sebagai organisasi publik
Abstract
Desentralisasi pemerintahan yang terjadi di Indonesia masih menyisakan pekerjaan lanjutan dalam bentuk penataan ulang terhadap posisi kecamatan. Pemosisian ini diperlukan agar kecamatan memiliki ruang gerak yang memadai sebagai penyelenggaraan layanan publik di bidang pemerintahan ekonomi dan pembangunan, pendidikan dan kesehatan, sosial kesejahteraan dan pertanahan.