Show simple item record

dc.contributor.authorHamdani, Mochamad Adam
dc.date.accessioned2011-04-04T02:30:22Z
dc.date.available2011-04-04T02:30:22Z
dc.date.issued2007
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/43831
dc.description.abstractPerkembangan restoran di Kota Depok dipengaruhi oleh pembangunan di Kota Depok dan faktor geografis strategis berbatasan dengan ibukota Jakarta. Berkembangnya jasa usaha restoran di Kota Depok membuat Pemerintah Kota Depok menerbitkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2002 tentang Pajak Restoran. Adanya legalitas tersebut pemerintah daerah berhak dan mempunyai wewenang untuk memungut pajak restoran. Namun ternyata masih terdapat pengelola restoran yang belum menjadi wajib pajak restoran, sehingga masih terdapat potensi target dan realisasi yang dapat dioptimalkan. Selama ini proses penentuan target hanya berdasarkan atas pengalaman dan data tahun sebelumnya.en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.subjectPublic finance, Taxesen
dc.titleOptimalisasi peningkatan pendapatan pajak restoran di kota Depoken


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record