Show simple item record

dc.contributor.authorMangkuprawira, Sjafri
dc.date.accessioned2011-03-31T03:40:57Z
dc.date.available2011-03-31T03:40:57Z
dc.date.issued1996
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/43691
dc.description.abstractAgribisnis adalah suatu kesatuan sistem usaha yang antar subsistemnya (penyediaan faktor-faktor produksi, budidaya/produksi, pengolahan/agroindustri, dan distribusi pemasaran) saling terkait. Keterkaitan tersebut dijalin oleh kelembagaan. Menurut Pakpahan (1994), satuan keterkaitannya adalah transaksi dimana kelembagaan (property rights, batas yuridiksi dan aturan representasi) mengkondisikan transaksi tersebut. Dengan demikian, transaksi akan ditentukan secara bermakna oleh kelembagaan, baik itu sebagai suatu aturan, norma, tradisi, hukum maupun sebagai organisasi.en
dc.publisherIPB (Bogor Agricultural University)
dc.relation.ispartofseriesVol 2;No 2
dc.titleHubungan Kelembagaan dalam Agribisnisen
dc.title.alternativeAgrimedia Vol.2 No.2 Tahun 1996en


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record