| dc.description.abstract | Kabupaten Lampung Barat yang didiikan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1991 memiliki luas wilayah 4.950,4 ~ mSe~bag.ian besar penduduk bermatapencaharian sebagai petani-nelayan, baik itu petani tanaman pangan, hortikulw tanaman perkebunan atau petani peternak dan petani yang mengandalkan pada pengelolaan hail hutan di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat (2006), sektor pertanian (meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, petemakan, perikanan dan kehutanan) merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yaitu sebesar 60%. | en |